Terminal Kalideres Setop Operasional Setelah Larangan Mudik Berlaku

Terminal Kalideres Setop Operasional Setelah Larangan Mudik Berlaku

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 15:50 WIB
Begini kondisi Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat penerapan PSBB hari pertama, Jumat (10/4/22020). Nampak beberapa warga memilih untuk tetap mudik.
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menghentikan operasi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai hari ini. Penghentian tersebut dilakukan setelah berlakunya larangan mudik dari pemerintah.

"Dari tadi pagi sudah ditutup. Data penumpang dan bus 0," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen ketika dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Meski begitu, masih ada penumpang yang datang ke Terminal Kalideres. Namun mereka hanya hendak melakukan pengembalian tiket kepergian setelah 24 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penumpang minta mengembalikan tiket yang sudah dibeli mulai tanggal 24 sampai seterusnya," jelas Revi.

Sehari sebelum berlakunya kebijakan larangan mudik pada Kamis (23/4), terjadi peningkatan jumlah penumpang bus AKAP di Terminal Kalideres hingga mencapai 100 persen.

Revi menerangkan penumpang bus di Terminal Kalideres pada Rabu (22/4) sebanyak 256 orang dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sementara itu, pada Kamis, sejak pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB, jumlah penumpang mencapai 663 orang.

Penumpang yang pulang kampung, sebut Revi, rata-rata karena masalah ekonomi. Mereka memutuskan berangkat karena mengetahui pelarangan mudik besoknya.

"Kebanyakan satu orang saya lihat ada banyak bawa tasnya ada yang 3-4, bawa koper. Jadi banyak yang pengin lama di kampung halaman katanya. Dia (penumpang) bilang sampai 5-6 bulan katanya di sana. Lihat perkembangannya karena sudah nggak kerja lagi. Terus saya tanya juga sekarang kok pulang mendadak begini, iya kan ada informasinya besok," ujar Revi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads