Larangan Mudik Berlaku, 6 Check Point di Perbatasan Malang Diperketat

Larangan Mudik Berlaku, 6 Check Point di Perbatasan Malang Diperketat

Muhammad Aminudin, Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 15:32 WIB
Pos pemeriksaan kedatangan penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh
Pos pemeriksaan kedatangan penumpang Bandara Abdulrachman Saleh (Foto: Istimewa)
Malang -

Pemeriksaan akses masuk Kabupaten Malang akan diperketat menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah pusat. Posko menyebar di 14 titik. Salah satunya bandara, terminal dan stasiun kereta api.

"Mulai hari ini sudah diberlakukan Operasi Ketupat COVID-19, jadi kami akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang sudah melarang kepada warga masyarakat untuk melaksanakan mudik," ujar Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Malang AKBP Hendri Umar, Jumat (24/4/2020).

Hendri mengungkapkan, sudah ditempatkan 14 pos pemeriksaan. 8 Di antaranya di Bandara Abdulrachman Saleh, terminal, dan stasiun kereta api. Selain 8 posko mudik, lanjut dia, pos check point turut didirikan di akses keluar-masuk wilayah perbatasan Kabupaten Malang.

"Ada 8 posko mudik yang di antaranya berada di bandara, terminal dan stasiun kereta api. Selain 6 posko check point untuk memeriksa kondisi kesehatan di perbatasan Kabupaten Malang," ungkapnya.

Hendri menambahkan, di setiap kecamatan telah disediakan ruang observasi dan juga tempat isolasi khusus bagi pendatang. Protokol kesehatan penanganan COVID-19 dijalankan demi memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Malang.

"Jadi selama 14 hari akan kami sarankan untuk isolasi dahulu, bagi para pendatang," imbuhnya.

Simak juga video Bujuk Perantau Jangan Mudik, Ganjar Janji Biayai Sewa Kos:

Meski demikian Hendri mengaku, akan berkoordinasi dengan Mabes Polri serta Polda Jawa Timur dalam menjalankan kebijakan larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Untuk SOP-nya kami sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Jatim dan juga Pemkab Malang. Bagaimana yang dimaksud pelarangan mudik ini. Apakah mereka diminta kembali pulang atau dibawa ke tempat karantina," akunya.

Hendri menegaskan, sambil menunggu arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik itu. Pihaknya bakal meningkatkan frekuensi pemeriksaan bagi masyarakat yang akan melintas ke wilayah Kabupaten Malang.

"Akan lebih kita galakkan untuk frekuensi pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang ke Kabupaten Malang. Bagi mereka yang telanjur pulang, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mulai dari kondisi kesehatan sampai dengan riwayat perjalanan. Sekaligus kita anjurkan untuk melakukan isolasi mandiri," tegas Kapolres Malang ini.

Data Gugus Tugas Kabupaten Malang per 23 April 2020 jumlah pasien positif Corona mencapai 19 orang. Enam orang dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Sedangkan sisanya ada yang menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri di rumah. Sementara jumlah PDP sebanyak 129 orang, ODP 310 orang, serta ODP mencapai 3714 orang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.