Polres Cilegon mengerahkan 358 personel mengantisipasi pemudik yang akan menyeberang ke Sumatera via Pelabuhan Merak. Meski begitu polisi Cilegon tak bisa melarang orang yang keluar atau masuk pelabuhan.
Personel personel disebar di 11 titik pos pengamanan dan check point. Mereka ditempatkan di pos pengamanan mulai dari perbatasan Serang-Cilegon hingga pelabuhan.
Di Cilegon, polisi mendirikan 3 titik check point untuk menghalau pemudik yakni di Pelabuhan Merak, Gerem Atas, dan Pelabuhan BBJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari Polres kita memberikan imbauan saja kepada para pemudik dan selebihnya pengamanan Lebaran," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Jumat (24/4/2020).
Sebanyak 11 titik yang didirikan polisi terdiri dari 3 pos filterisasi pemudik dan 8 pos pengamanan. Pos pengamanan disebar di tempat wisata hingga tempat keramaian seperti terminal.
Bila ada pemudik yang lolos dari area pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Yudhis mengatakan pihaknya tidak bisa meminta pemudik untuk putar balik seperti di wilayah Jabodetabek lantaran baik di Cilegon maupun Lampung belum melaksanakan PSBB. Polisi di Cilegon hanya bisa mengimbau untuk isolasi diri karena pemudik tersebut akan masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP).
"Sehubungan dengan Lampung itu belum PSBB, Cilegon belum PSBB, kita juga tidak bisa tolak orang yang masuk Cilegon. Kita tetapkan ODP dan kita koordinasi dengan Dinkes. Hanya bisa mengimbau, tidak bisa diputar-balikkan," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Untuk wilayah Jabodetabek, pengendara akan diminta putar balik bila tetap nekat mudik. Semua moda transportasi pun sudah disetop mulai hari ini hingga 31 Mei mendatang.
Sebelum Resmi Dilarang, Penumpang di Pelabuhan Merak Mudik Lebih Awal:
(elz/elz)