Bupati Batang, Jawa Tengah, Wihaji memperbolehkan warganya di perantauan untuk mudik Lebaran tahun ini meskipun warga tersebut berasal dari zona merah virus Corona (COVID-19). Apa alasan kebijakan Wihaji yang tak sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan mudik itu?
"Untuk warga di rantau yang tidak terdata JPS (jaring pengaman sosial), silakan mudik," kata Wihaji kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).
"Kalau saran saya sih tidak mudik. Tapi, kalau di sana (mereka) tidak makan, tidak punya uang, dan tidak punya pekerjaan, saya tidak melarang pulang," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wihaji menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari komunitas rantau Batang, yaitu banyak warga yang tidak masuk dalam data JPS sebagai jaminan hidup di perantauan selama pandemi Corona ini.
"Kalau tidak mudik, terus di sana nanti kelaparan, siapa yang urus? Kecuali ada kepastian mendapatkan JPS, saya larang mudik," tegasnya.
Menurut Wihaji, alasan warga di perantauan tetap mudik di tengah pandemi Corona di antaranya tidak mendapat jaminan hidup seperti makan dan minum di perantauan, tidak ada penghasilan, dan uang yang menipis.
Meski memperbolehkan perantau mudik bila kondisi terpaksa, Wihaji juga memberi catatan pemudik harus menjalani beberapa tahapan atau protokol kesehatan sebelum kembali ke rumah masing-masing.