Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemerintah sedang mengkaji aturan terkait pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 2020. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya dalam pencegahan virus Corona (COVID-19).
"Data yang di kita masih ada kecenderungan masyarakat untuk ingin mudik. Namun demikian, sampai dengan sekarang pemerintah memang masih pada komitmen... message-nya adalah untuk melarang orang dengan memberi imbauan untuk tidak mudik," kata Dirjen Perhubungan Kemenhub Budi Setyadi, dalam telekonferensi bertajuk 'Siapa Mudik di Tengah Pandemi?', Senin (20/4/2020).
Budi mengatakan aturan terkait pelarangan mudik masih dalam kajian. Menurutnya, apabila dinamika wabah COVID-19 terus meningkat, ada kemungkinan pemerintah melarang masyarakat mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja jika COVID-19 ini terus dinamikanya berkembang. Suatu saat nantinya pemerintah akan melarang mudik sama sekali. Nah ini sebetulnya yang sedang kita tunggu," ujar Budi.
Gubernur Babel Buka Pelabuhan Tanjung Kalian, Pemudik Membeludak!:
Budi sendiri telah menyusun draf regulasi apabila pemerintah sepakat untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Dalam draf tersebut, kendaraan umum dan pribadi akan dilarang keluar masuk kawasan yang memiliki status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kalau saya draf regualasinya yang PSBB sudah saya siapkan tapi yang terakhir itu kalau sampai tidak mudik itu kita sudah siapkan skemanya, untuk bagaimana prosedur protokol untuk kendaraan angkutan umum berarti nggak boleh keluar (wilayah). Untuk kendaraan pribadi juga sama nggak boleh keluar. Sepeda motor juga nggak boleh keluar," kata Budi.
"Kalau kemarin hasil diskusi kita sepakat dari daerah yang sudah melakukan PSBB atau zona merah.. Kalau Jakarta artinya Jabodetabek. Itu yang nggak boleh keluar, termasuk masuk ke Jabodetabek," ujar Budi.
Terkait kapan aturan tersebut akan dikeluarkan, kata Budi, aturan itu masih dalam kajian. Dia berharap keputusan terkait itu dapat segera diumumkan.
"Saya sore ini akan rapat lagi sama Pak Menko maritim. Saya harap secepatnya," tutur Budi.