Surabaya Mutlak PSBB, Pakar Sebut 7 Kriteria Ini Telah Lampaui Batas

Surabaya Mutlak PSBB, Pakar Sebut 7 Kriteria Ini Telah Lampaui Batas

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 17:42 WIB
corona di jatim
Ilustrasi (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya -

Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya sudah tidak bisa ditawar lagi atau mutlak. Kasus Corona di Surabaya disebut telah melampaui 7 kriteria dalam Permenkes No 9 tahun 2020, tentang penerapan PSBB.

Tim Surveillance COVID-19 Universitas Airlangga (Unair), DR Dr Windhu Purnomo MS yang ikut melakukan kajian epidemiologi sebagai rujukan PSBB Surabaya Raya ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa memaparkan 7 kriteria ini.

Untuk kriteria pertama, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair ini menyebut penambahan kasus di Surabaya yang bertambah dua kali lipat atau doubling time, telah terjadi empat kali. Padahal dalam aturan, wilayah yang sudah lebih dari 3 kali doubling time harus mengajukan PSBB.

"Pertama, lihat jumlah kasus, pertambahan kasus menjadi dua kali lipat, yang kita lihat itu doubling timenya. Kita Surabaya sudah mengalami doubling time lebih dari tiga periode , jadi sudah empat kali mengalami kenaikan dua kali lipat padahal tidak boleh lebih dari tiga kali," papar Windhu kepada detikcom di Surabaya, Senin (20/4/2020).

Sementara untuk kasus positif Corona di Surabaya, harusnya tidak boleh lebih dari perbandingan 1 kasus per 100 ribu penduduk. Namun, rasio di Surabaya mencapai 8,07 per 10 ribu masyarakat.

"Yang kedua jumlah kasus yang positif. Artinya yang sudah terkonfirmasi positif melalui PCR, itu sebetulnya tidak boleh lebih dari 1 kasus per 100 ribu penduduk. Nah Surabaya itu sudah 8,07. Intinya jumlah kasusnya 8 lebih per 100 ribu penduduk," imbuhnya.

Sedangkan kriteria ketiga, Windhu menyebut kematian akibat COVID-19 tidak boleh bertambah terus. Namun, di Surabaya kematian bertambah setiap hari.

"Kematian harusnya tidak boleh bertambah terus dan pertambahan itu tidak boleh sampai tiga kali bertambah. Tapi kalau di Surabaya hampir setiap hari bertambah terus yang meninggal," lanjut Windhu.

Tak hanya itu, untuk angka kematian global atau Case Fatality Rate, sudah melebihi dua kali lipat.

Besarnya angka kematian yang kita sebut sebagai Case Fatality rate atau CFR itu harusnya nggak boleh melebihi angka Global. Yang mana angka dunia sekarang 5% kematian karena COVID-19, berapa Surabaya?

"Surabaya sudah 10%. Dua kali lipat dari angka global. Itu sampai tanggal 14 April data yang saya kaji, sekarang pasti sudah lebih lagi," sesal Windhu.

Sedangkan kriteria kelima, Windhu menyebut dari kajian kurva epidemiologi terkait penyebaran COVID-19, kurvanya berada di puncak beberapa kali. Padahal, hal ini harusnya tidak terjadi.

"Saya minta bantuan teman-teman Dinas Kesehatan untuk membuat kurvanya karena mereka yang punya data. Ternyata kurva itu ndak boleh levelnya lebih dari sekali, artinya puncak itu ndak boleh lebih dari sekali. Tapi kita di Surabaya levelnya sudah 2 level, artinya itu menunjukkan bahwa penyebaran penularan di Kota Surabaya itu sudah luas," jelas Windhu.

"Untuk yang keenam, seharusnya tidak boleh ada penularan lintas wilayah. Maksudnya orang luar Surabaya kemudian menulari orang Surabaya atau antar Kecamatan saling menulari. Tapi itu sudah terjadi semua, ada orang positif yang tertular orang dari luar negeri, ada yang tertular dari Jakarta ada yang antar Kecamatan sudah saling menulari orang kecamatan A ke Kecamatan B," imbuhnya.

Terakhir, kasus di Surabaya juga telah terjadi transmisi lokal. Artinya, penularan sering terjadi dari lingkup keluarga dan tetangga.

"Jadi 7 hal sesuai dengan Permenkes sudah terkait semua. Mutlak Surabaya itu (harus PSBB), kalau dibiarkan kematian akan meningkat, RS ndak nampung lagi, dokter akan kelelahan, perawat kelelahan dan stres, dokternya ikut sakit dan meninggal. Itu yang terjadi di Surabaya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.