"Harus dihitung dengan seksama dan detail. Dari segi ekonomi, dari akses harus benar-benar diperhitungkan," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Masclachah di Gedung DPRD Jatim, Kamis (16/4/2020).
Anik menjelaskan suatu wilayah yang mengajukan PSBB sesungguhnya ialah wilayah yang kenaikan kasus positif COVID-19 begitu pesat. Sebagaimana diketahui, Kota Malang memiliki 8 kasus positif dan 7 pasien di antaranya telah sembuh.
"Dilihat dari tren ODP, PDP sampai pada positif serta sembuh dan meninggal. Hari ini sebenarnya trennya tidak sebegitu melonjak, kecuali di Kota Surabaya yang sekarang menyentuh 244 kasus," jelasnya.
"Kalau Surabaya ini mencapai 244, kalau diterapkan PSBB bagaimana dampak perekonomian seberapa besar, kita masih berpikir. Mengingat Surabaya ini pusat perekonomian di Jatim," imbuhnya.
Politisi PKB ini mengatakan bahwa sebelum PSBB dilakukan, harus digalakkan tindakan preventif. Selain itu masyarakat juga harus paham dan tertib terkait aturan sanitasi dan pemakaian masker di luar.
"Minimal budaya masyarakat saat keluar memakai masker harus sudah dilakukan semua. Percuma PSBB dilakukan kalau masyarakat belum tertib. Belum lagi masih banyak warung belum menerapkan social distancing, padahal PSBB menentukan sirkulasi ekonomi macet tidaknya, pertimbangan itulah yang DPRD Jatim pertimbangkan mengapa belum mendorong untuk PSBB," terangnya.
"PSBB akan ada manfaat positif, kalau masyarakatnya sadar. Karena saya lihat di Jatim ini (masyarakat) meremehkan, cuek, lebih suka kuratif terutama saat sudah kena baru (sadar)," imbuhnya.
Baca juga: Kota Malang Sudah Ajukan PSBB, Disetujui? |
Sementara Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Achmad Iskandar mengatakan ketika PSBB dilakukan, pemerintah yang mengajukan harus menghitung anggarannya. Terkhusus Surabaya, karena dampak ekonominya bisa ke 38 kab/kota di Jatim.
"Bisa mematikan, ini menjadi dampak luar biasa. Bagaimana nanti subsidi diberikan oleh pemprov. APBD tahun 2020 ini bisa minus. Seluruh usaha anjlok, dana transfer dari pusat ke kab/kota akan turun, saya dengar defisit Rp 2 triliun bantuan pusat ke daerah," katanya.
Politisi Demokrat ini meminta pemerintah jangan membuat aturan PSBB tanpa perhitungan matang. Hal itu bisa berdampak buruk.
"Malah membuat masyarakat mati. Daerah tidak boleh emosional mengajukan PSBB," pungkasnya. (iwd/iwd)