Pemkot Malang resmi mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usulan sediannya dikirim ke Kementerian Kesehatan, lebih dulu dibawa ke Pemprov Jatim. Pemkot berharap usulan itu diikuti daerah lain di wilayah Malang Raya.
"Resmi sudah kami usulkan, untuk PSBB. Tetapi kami ajukan ke Pemprov Jatim bukan semestinya ke kemenkes," kata Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Sutiaji mengaku, Kota Malang kini menunggu persetujuan dari usulan PSBB yang telah diajukan. Langkah ini dinilai untuk sesegera mungkin memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kota Malang.
"Masih dipelajari oleh pemprov, nanti saya akan menindaklanjuti kembali untuk menanyakan bagaimana perkembangannya," aku politisi dari Partai Demokrat ini.
Sutiaji menilai, usulan PSBB idealnya diikuti oleh daerah lain seperti Kota Batu dan Kabupaten Malang. Agar upaya mencegah dan penanganan penyebaran virus Corona terintergrasi tiga daerah di Malang Raya.
"Saya harapkan Kota Batu dan Kabupaten Malang mengikuti usulan yang sama. Kita memang sejak menginisiasi sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," terang Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, sejumlah pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan telah dinyatakan sembuh. Ini merupakan kabar baik di tengah upaya menghentikan penyebaran Corona di Kota Malang.
"Alhamdulillah yang sebelumnya positif sudah sembuh. Ini merupakan kabar baik dan semoga tidak ada lagi," imbuh Sutiaji.
Dikatakan, Pemkot Malang juga telah menyiapkan guest house yang diperuntukkan bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19. "Guest house milik kita menjadi lokasi karantina yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan," pungkas Sutiaji.
Pemkot Malang sebelumnya telah menyiapkan berbagai instrumen dan latar belakang untuk dapat menerapkan PSBB dengan menggandeng akademisi.
Berbeda dengan Pemkot Malang, wilayah Kabupaten Malang lebih memilih memberlakukan Village Physical Distancing (VPD) atau jaga jarak di desa-desa. Alasannya, Kabupaten Malang tak memenuhi kriteria pengajuan PSBB.
Baca juga: Kota Malang Sudah Ajukan PSBB, Disetujui? |
Kriteria yang dimaksud adalah jumlah kasus pasien positif yang meninggal tidak signifikan. "Kabupaten Malang bakal menerapkan VPD setiap desa," kata Sanusi terpisah.
Menurut Sanusi, Village Physical Distancing atau VPD itu merupakan penjagaan arus keluar masuk warga per desa, yang nantinya di setiap desa akan dibangun posko check point untuk mengawasi arus keluar masuknya masyarakat di perbatasan setiap desa.
"Jadi setiap perbatasan desa nanti ada penjagaan, penjagaan itu untuk memperketat akses keluar masuk di setiap desa. Ada dua pos jalur utama di setiap desa yang akan diawasi," ujarnya.