Pj Walkot: Makassar Sudah Penuhi Kriteria untuk Diberlakukan PSBB

Pj Walkot: Makassar Sudah Penuhi Kriteria untuk Diberlakukan PSBB

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 20:07 WIB
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Balai Kota Makassar (Noval Dhwinuari/detikcom)
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Balai Kota Makassar (Noval Dhwinuari/detikcom)
Makassar -

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menegaskan Kota Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun dokumen pengusulan PSBB masih digodok hingga dua hari ke depan.

"Hasil kajian epidemiologi yang kami lakukan, Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan PSBB," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Iqbal mengungkapkan, di antara kriteria yang telah dipenuhi Makassar ialah tingkat penyebaran virus Corona yang cukup tinggi di Makassar, terjadinya penularan virus Corona secara lokal, hingga jumlah pasien COVID-19 yang terus bertambah. Diketahui, hingga Selasa (14/4), tercatat 163 orang di Makassar positif Corona dan 176 lainnya masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demikian pula masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar yang kesemuanya mendorong PSBB. Saat ini dokumennya masih dilakukan penyempurnaan, insyaallah satu atau dua hari ke depan kita ajukan ke pemerintah pusat melalui Pak Gubernur (Nurdin Abdullah)," ujarnya.

Penyusunan dokumen pengusulan PSBB itu masih akan digodok hingga 2 hari ke depan karena ada data yang harus dicantumkan secara lengkap. Hal ini termasuk pelarangan 7 item yang harus dilakukan selama penerapan PSBB di Makassar.

ADVERTISEMENT

"Sebagian besar sebenarnya sudah kita lakukan di Kota Makassar. Misalnya pemberhentian sementara aktivitas di sekolah, pemberhentian sementara aktivitas perkantoran, pemberhentian sementara aktivitas kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat-tempat umum, pemberhentian kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi," jelasnya.

"Tentu ada pengecualian dalam hal ini, misalnya toko-toko yang menjual bahan baku, termasuk aktivitas relawan yang sedang bekerja dalam gugus tugas percepatan penanganan COVID-19," lanjutnya.

Iqbal juga meminta jajaran di bawahnya membuat inovasi yang bisa meringankan beban yang dihadapi oleh warga Makassar saat ini.

"Seluruh camat untuk berkoordinasi dengan koramil dan polsek di masing-masing wilayahnya, sehingga selama proses PSBB tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. PSBB akan kita berlakukan selama 14 hari, namun jika masih dianggap perlu maka akan diperpanjang," tuturnya.

(nvl/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads