DPRD Minta Pemkab Maros Ajukan PSBB, Bupati: Kami Tunggu Pemkot Makassar

DPRD Minta Pemkab Maros Ajukan PSBB, Bupati: Kami Tunggu Pemkot Makassar

Mohammad Bakrie - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 10:47 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Maros -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, Sulawesi Selatan, Patarai Amir mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempersempit penyebaran COVID-19.

Selain karena penyebaran COVID-19 terus meningkat, DPRD menilai Maros telah menjadi salah satu wilayah transmisi baru penyebaran COVID-19 yang harus segera diatasi. Apalagi, sebagian besar masyarakat masih belum taat dengan anjuran pemerintah.

"Kami sudah meminta agar Pemkab Maros mengajukan PSBB. Sulsel dari skala penduduk, kita ini urutan ke dua dari Jakarta penyebaran COVID-nya. Nah, Maros ini sudah menjadi transmisi baru penyebaran dan juga banyak masyarakat kita yang belum patuh," kata Patarai Amir, Selasa (14/04/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tiga wilayah di Sulawesi Selatan mulai dari Makassar, Maros dan Gowa tidak boleh dipisahkan dalam penanganan COVID-19 di Sulsel. Pemerintah di tiga wilayah itu harus segera berkoordinasi untuk mengambil langkah PSBB seperti di Jakarta.

"Nah sekarang ini ada klaster baru, yakni di Bandara yang sudah ada 8 orang petugasnya yang positif. Ini semua harus diantisipasi secara cepat oleh pemerintah di tiga wilayah itu. Memang Maros, Makassar dan Gowa tidak bisa dipisahkan penanganannya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Bupati Maros, Hatta Rahman mengaku akan mengikuti Langkah pemerintah kota Makassar dalam pengajuan PSBB itu. Namun, ia mengaku persyaratan PSBB ini harus tetap dipenuhi, seperti angka kematian dan soal anggaran.

"Kami akan menunggu bagaimana langkah Pemkot Makassar, jika mereka mengajukan, tentu kita akan ikuti termasuk kebijakan Provinsi. Tapi ini PSBB ada syaratnya, seperti angka kematian dan juga penerapannya tidak ekuivalen dengan anggaran," terangnya.

Saat ini, Langkah khusus yang ditempuh oleh Pemkab Maros untuk penanganan COVID-19 yakni dengan mengubah gugus tugas dan diketuai langsung oleh Bupati Maros. Selain itu, Pemkab Maros juga telah menyediakan tempat khusus isolasi bagi warga yang positif COVID-19 yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) di Rumah Susun.

"Kemarin kita juga telah memperbaharui tim gugus untuk lebih mempermudah jalur koordinasi. Kita juga telah bentuk LO untuk setiap pasien positif yang akan terus memantau perkembangan mereka. Selain itu kita siapkan tempat isolasi khusus bagi mereka," terangnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pasien positif di Maros sudah mencapai 18 orang, 1 orang dinyatakan sembuh, 3 orang dalam perawatan, sisanya isolasi mandiri. Sementara untuk ODP sebanyak 124 orang dan PDP 11 orang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads