Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi kini dalam satu sistem demi mencegah meluasnya penularan virus Corona. Ibu Kota jadi yang pertama, sisanya segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
PSBB di Jakarta resmi berlaku 10 April lalu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pemerintah Pusat kemudian menyetujui pembatasan sosial besar-besaran di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang berada di Jawa Barat. Barulah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menyusul.
Wilayah penyangga Jakarta itu masih mempersiapkan teknis pelaksanaan PSBB. Jakarta sudah terlebih dahulu. Pemerintah menyatakan kebijakan PSBB diharapkan bisa mengerem angka positif virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh klaster epidemiologi Jabodetabek sudah dalam sistem yang integral," kata juru bicara pemerintah terkait virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).
"Lengkap sudah seluruh klaster yang berada di Jabodetabek setelah sebelumnya ditetapkan PSBB untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang sebelumnya didahului oleh pembatasan sosial berskala besar untuk DKI Jakarta," ucap Yuri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan harapan baik atas kebijakan yang segera selaras ini.
Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan menambahkan titik pemeriksaan atau check point untuk memastikan PSBB berjalan dengan lancar. Pelanggar akan ditindak tegas begitu PSBB di wilayah Jabodetabek tersinkronisasi.
"Secara bertahap kita akan menambahkan check point dan begitu pelaksanaan PSBB sinkron di semua tempat, maka proses penindakan atas pelanggaran jauh lebih leluasa untuk dilakukan dan kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (13/4).
"Insyaallah di hari Rabu tetangga kita di Jawa Barat sudah melaksanakan. Mudah-mudahan di kawasan Banten juga segera sehingga penegakan aturan jauh lebih mudah," ujar Anies.
Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki 33 check point untuk memastikan pelaksanaan PSBB. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.