"Secara bertahap kita akan menambahkan check point dan begitu pelaksanaan PSBB sinkron di semua tempat, maka proses penindakan atas pelanggaran jauh lebih leluasa untuk dilakukan dan kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (13/4/2020).
"Pendekatan petugas adalah humanis, tapi tetap tegas," imbuhnya.
Daerah lain yang akan menerapkan PSBB adalah Tangerang Raya, Bekasi, Depok, dan Bogor Raya. Semua wilayah itu terhubung dengan DKI Jakarta berkaitan dengan keluar-masuknya orang.
"Insyaallah di hari Rabu tetangga kita di Jawa Barat sudah melaksanakan. Mudah-mudahan di kawasan Banten juga segera sehingga penegakan aturan jauh lebih mudah," ujar Anies.
Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki 33 check point untuk memastikan pelaksanaan PSBB. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
"Saat ini, dari tadi dan kemarin, kita memiliki 33 check point. Jadi dari jajaran Polda bersama dengan TNI dan Pemprov berada di 33 check point, 11 di perbatasan, 13 di stasiun dan terminal, 5 di pintu masuk tol, dan 4 check point di dalam kota," jelas Anies. (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini