Satu Petugas Kapal PDP Corona, Pelni Labuhkan KM Kelud

Satu Petugas Kapal PDP Corona, Pelni Labuhkan KM Kelud

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Minggu, 12 Apr 2020 20:36 WIB
KM Kelud (Foto: dok. PT Pelni)
Foto: KM Kelud (Foto: dok. PT Pelni)
Jakarta -

Satu petugas kapal KM Kelud teridentifikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19). PT Pelni (Persero) pun melakukan portstay atau melabuhkan KM Kelud yang tiba dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Dapat kami informasikan saat ini terdapat satu orang petugas kapal yang teridentifikasi sebagai PDP dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).

Yahya menjelaskan, petugas kapal tersebut saat ini dalam kondisi baik. Saat ini, petugas tersebut juga telah dirawat di salah satu rumah sakit di Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melabuhkan KM Kelud, Pelni juga telah melakukan rapid test Corona kepada awak kapal. Para awak kapal juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setibanya di Batam.

"KM Kelud tiba di Pelabuhan Batam pada Minggu (12/4) pagi. Setibanya kapal, bersama dengan KKP dan dinas kesehatan setempat kami melakukan pengecekan kesehatan dan rapid test terhadap petugas kapal," katanya.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, 39 ABK lainnya akan menjalani isolasi mandiri," imbuh Yahya.

Yahya mengatakan, selama pandemi COVID-19, pihak manajemen telah memberlakukan SOP kesehatan kepada petugas kapal. Para anak buah kapal (ABK) telah dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan diberikan multivitamin untuk imunitas.

"Kami juga telah memberikan imbauan dan menginstruksikan kepada seluruh petugas kapal terkait kesehatan selama masa pandemi COVID-19," ujar Yahya.

Yahya meminta seluruh otoritas di pelabuhan untuk menerapkan protokol penanganan COVID-19 sesuai arahan pemerintah. Harus ada pemeriksaan kesehatan dan upaya pencegahan di atas kapal.

"Kami mengharap kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang. Dimulai dari screening masuknya penumpang di terminal pelabuhan sampai dengan dermaga sebagai awal dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di atas kapal," jelas Yahya.

Imbauan juga disampaikan kepada seluruh calon penumpang kapal. Penumpang diminta tidak memaksakan bepergian dalam kondisi sakit. Para penumpang juga diwajibkan mengenakan masker.

"Jika sakit diharapkan kebijaksanaan penumpang untuk tidak memaksakan keberangkatan. Penumpang dapat menunda perjalanan dengan melakukan pembatalan tiket dan uang pembelian tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads