Catat! Polda Metro Gencar Patroli hingga Siapkan Penindakan Selama PSBB

Round-Up

Catat! Polda Metro Gencar Patroli hingga Siapkan Penindakan Selama PSBB

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 07:13 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Foto: Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Satu hari lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan. Polda Metro Jaya menjamin keamanan warga Ibu Kota selama PSBB di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Ini deretan langkahnya.

Polda Metro Jaya telah mempersiapkan langkah-langkah penanganan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Rentetan langkah-langkah penanganan PSBB itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Menjelang diberlakukannya PSBB pada 10 April 2020 tersebut, Polda Metro Jaya menyusun standard operating procedure (SOP) penindakan untuk menyikapi aturan dalam PSBB sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.


"Langkah pertama terkait upaya pencegahan, ini langkah efektif untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Langkah ini akan kita lakukan secara masif mulai dari Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, Kodam Jaya, sampai tingkat bawah untuk polisi sampai Polsek-Bhabinkamtibmas, TNI sampai Babinsa, dan dari Pemprov sampai RW-RW ini akan dilakukan secara masif dalam bentuk imbauan terkait masalah pencegahan penularan," kata Nana.

Dia berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan terkait protokol kesehatan, seperti selalu menjaga jarak, menggunakan masker, selalu cuci tangan, dan selalu ada thermo gun.

Selain itu, Polda Metro terus patroli mencegah masyarakat yang berkerumun di tengah pandemi Corona hingga menyiapkan penindakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar dalam masa PSBB tersebut.

Berikut aksi Polda Metro Jaya selama PSBB (ada di halaman selanjutnya):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Saja yang Dilarang dan Tidak Selama PSBB?:

ADVERTISEMENT


Imbauan Penerapan Protolol Kesehatan

Irjen Nana mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan oleh polisi ialah memasifkan imbauan agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, jajaran Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya sampai tingkat terbawah akan bergerak agar masyarakat mentaati aturan.

"Di samping imbauan, kita juga melakukan pemasangan-pemasangan spanduk, intinya untuk mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, mengikuti protokol kesehatan," kata Nana.

Gencar Patroli

Polisi terus berpatroli untuk mencari dan mencegah masyarakat agar tidak berkerumun.

Nana menyebut dalam patroli itu jika menemukan kerumunan warga polisi terlebih dahulu akan mengedepankan upaya dialogis secara persuasif dan humanis.



"Hal lain memang kita mengedepankan upaya persuasif, atau upaya humanis agar mereka tidak melanggar aturan itu. Ini semua tujuannya satu untuk mencegah, memutus mata rantai dari hari ke hari yang semakin meningkat," kata Nana.

Soal patroli selama PSBB juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan itu.

"Nanti akan banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

"Jadi bukan berbentuk checkpoint, tapi akan patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," imbuh Anies.


Penindakan Jadi Opsi Terakhir

Nana menyebut langkah penegakan hukum menjadi langkah terakhir jika ada masyarakat ada yang melanggar namun tidak menuruti imbauan-imbauan tersebut.

Menurutnya, ada beberapa ketentuan pidana yang bisa diterapkan kepada masyarakat seperti Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan serta KUHP Pasal 212, Pasal 214, dan Pasal 218.

"Kemudian, di samping upaya pencegahan dalam rangka mendisiplinkan, memang ada upaya penegakan hukum, dalam hal penertiban kepada masyarakat, penegakan hukum ini merupakan upaya terakhir apabila imbauan tidak diikuti masyarakat. Terkait upaya hukum ini, kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan sudah mempelajari terkait Maklumat Kapolri, dan kejaksaan melakukan APS (acara pemeriksaan singkat), tapi ini upaya paling terakhir," ujar Nana.

Jamin Keamanan Jakarta

Irjen Nana menjamin keamanan DKI Jakarta pada masa PSBB di DKI Jakarta diterapkan. Nana akan memaksimalkan anggotanya di lapangan untuk menjaga keamanan wilayah Jakarta.



"Dalam jaminan keamanan yang merupakan tugas kami, perlu saya tekankan bahwa Polda Metro Jaya akan memaksimalkan, menjamin keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Nana.

Nana mengatakan situasi kamtibmas di wilayah DKI Jakarta saat ini masih relatif kondusif. Menurutnya, kekhawatiran akan maraknya kejahatan pada masa PSBB sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian.

"Kita semaksimal mungkin akan menjamin keamanan di DKI Jakarta. Dalam hal ini kami upaya preventif dan represif ini akan terus kita gelorakan," katanya.


Kawal Distribusi Bansos


Polda Metro Jaya memastikan pihaknya siap mengawal pendistribusian bansos itu dengan tetap mematuhi aturan physical distancing atau menjaga jarak fisik.

Irjen Nana mengatakan kepolisian sudah berkoordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal pelaksanaan pembagian bansos itu.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembagian bantuan itu masyarakat bagaimanapun tidak boleh berkerumun.

"Teknis yang akan kita lakukan adalah kita memberikan bantuan itu sampai ke tingkat bawah, artinya memang masyarakat yang membutuhkan. Akan kita lakukan door to door, kita dalam hal ini dari Pemda, TNI, Polri akan berikan langsung ke rumah-rumah," ujar Nana.



Dia menyebut, jika nanti dalam pelaksanaan di lapangan tidak memungkinkan untuk diberikan langsung ke rumah masing-masing, polisi akan tetap mengatur dan mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodoo (Jokowi) akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 3,6 juta warga DKI Jakarta supaya tidak pulang kampung atau mudik. Bantuan ini diberikan agar warga bisa bertahan di tengah wabah virus Corona seperti sekarang.

Menanggapi itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan sosial (bansos) untuk 3,6 juta warga DKI Jakarta ditargetkan cair dua minggu lagi.



Tidak Ada Penutupan Akses Keluar Masuk Jakarta

Irjen Nana memastikan tidak ada penutupan akses kendaraan keluar-masuk Jakarta selama penerapan PSBB di Jakarta. Kendaraan boleh melintas dengan syarat penumpang yang dibatasi separuh dari kapasitas kendaraan.

"Sekarang banyak isu beredar ada penutupan jalan. kami sampaikan bahwa PSBB ini opsi sangat bijak dan solusi terbaik. Perlu saya sampaikan tidak ada penutupan dan pengalihan arus lalin jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," ujar Nana.

Nana mengatakan dalam masa PSBB ini, kepolisian hanya melakukan pembatasan terhadap moda transportasi terkait jumlah penumpangnya saja. Menurutnya, semua jenis kendaraan hanya diperbolehkan membawa penumpang separuh dari kapasitas angkut kendaraan tersebut.



Aturan menjaga jarak juga harus diterapkan dalam kendaraan roda dua. Ini juga berlaku bagi ojek online yang tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, kecuali barang.

Ojol Tidak Boleh Boncengan

Nana mengatakan aturan itu juga berlaku bagi ojek online. Nana juga menyampaikan selain angkutan umum, angkutan barang dan kendaraan pribadi dibatasi selama PSBB ini.

"Berlaku juga bagi roda dua tidak boleh berboncengan, mereka hanya diperbolehkan untuk 1 orang, ini berlaku bagi ojol. Detailnya kita tunggu Pergub," jelas Nana.

Mengenai nasib Ojol, Pemprov DKI Jakarta masih meminta petunjuk Pemerintah Pusat terkait operasional ojek selama PSBB. Anies mengatakan selama ojek mengikuti protap, driver bisa tetap beroperasi.

"Kami sedang mendiskusikan itu dan harapannya malam ini ada kabar karena dalam ketentuan ojek tak diizinkan mengangkut orang dan kita sudah koordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya," ujar Anies, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Halaman 2 dari 5
(aan/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads