Edaran Menag soal Halalbihalal di Tengah Corona: Lewat Medsos-Video Call

Edaran Menag soal Halalbihalal di Tengah Corona: Lewat Medsos-Video Call

M Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 16:39 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi COVID-19. Salah satu poin dalam panduan itu, Fachrul meminta masyarakat mengganti halalbihalal dengan video call apabila wabah virus Corona masih ada.

"Silaturahim atau halalbihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference," ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Dalam surat edaran itu, Fachrul meminta masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 1441 Hijirah. Tarawih keliling pun diminta untuk tidak dilakukan oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, aktivitas ibadah yang biasa dilakukan di masjid, seperti puasa bersama, salat tarawih, hingga iktikaf di 10 malam terakhir Ramadhan, ditiadakan. Fachrul meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing.

"Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah. Buka puasa bersama, baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala, ditiadakan," katanya.

ADVERTISEMENT

Aktivitas membaca Al-Qur'an yang biasanya sering dilakukan di masjid atau musala selepas salat tarawih juga diminta untuk dilakukan di rumah saja. "Tilawah atau tadarus Al-Qur'an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur'an," katanya.

Permintaan untuk ibadah di rumah bisa diabaikan oleh masyarakat apabila daerahnya sudah dinyatakan aman dari wabah COVID-19. Pernyataan aman itu diumumkan oleh pihak yang berwenang.

Kenali Plus-Minus Masker Kain Sebagai Penangkal Virus:

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads