Aksi warga menolak pemakaman jenazah korban virus Corona (COVID-19) masih terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah daerah menyiapkan lokasi pemakaman khusus untuk mengantisipasinya.
Terbaru, makam jenazah pasien virus Corona di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditolak warga dan akhirnya dibongkar. Makam dipindah ke tempat pemakaman lain.
Penolakan pemakaman jenazah korban Corona juga terjadi di Makassar, Gowa, Depok, dan Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi fenomena penolakan pemakaman jenazah korban Corona, pihak Istana Kepresidenan menegaskan tak boleh ada penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19. "Tidak boleh ada yang melakukan seperti itu," kata Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi detikcom pada Rabu 1 April 2020.
Sejumlah pemerintah daerah juga mencari solusi dengan menyiapkan lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Corona.
Berikut lokasi pemakaman khusus jenazah korban Corona di sejumlah daerah:
Sumatera Utara
Pemprov Sumatera Utara menyiapkan lima lokasi penguburan jenazah pasien terkait virus Corona (COVID-19). Salah satu lokasi pemakaman berada di Medan.
"Sudah, kita siapkan ada lima tempat. Salah satunya saya sebutkan di Kota Medan. Disiapkan di Simalingkar," ujar Gubsu Edy Rahmayadi saat meninjau RS Martha Friska Medan, Rabu (1/4/2020).
![]() |
Namun Edy tak menjelaskan di mana empat lokasi lainnya. Dia menyebut pemakaman ini sudah disiapkan untuk pasien yang meninggal di rumah sakit rujukan.
"Meninggal di mana yang kita siapkan tadi itu, atau meninggal di tempat lain. Itu diberlakukan SOP itu di Simalingkar," tuturnya.
Edy juga menjelaskan, pasien yang akan dikuburkan di pemakaman khusus ini harus melalui pemeriksaan dokter. Pasien ini harus dinyatakan terkena Corona oleh dokter.
Sebelumnya, Pemko Medan menyiapkan lahan kuburan khusus pasien Corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Lahan tersebut terdapat di wilayah Simalingkar B.
Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyediakan makam khusus untuk jenazah korban positif COVID-19 dan PDP Corona. Hal ini untuk menghindari penolakan pemakaman korban Corona di TPU oleh warga.
"Sosialisasikan semua SOP terhadap jenazah yang dari COVID-19. Tentu memang kita butuh sebuah lahan yang khusus karena kita takutnya ada provokator," ujar Nurdin dalam keterangannya di Makassar, Rabu (1/4/2020).
Penyediaan makam khusus bagi jenazah korban COVID-19 ini diputuskan Nurdin setelah rapat bersama Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Corona di Sulsel.
"Hari ini kita sudah putuskan bersama Bapak Panglima (Pangdam Hasanuddin Mayjen Andi Sumangerukka), satu perkuburan khusus dan itu tidak ada masyarakat di sekitarnya. Jadi nanti kita akan bagi dua, Nasrani dengan Islam," katanya.
Nurdin berharap, dengan adanya makam khusus jenazah korban COVID-19 ini, tidak ada lagi penolakan oleh warga, seperti yang terjadi beberapa hari lalu.
![]() |
PMI Solo Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Pasien Corona:
Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi memilih TPU Pedurenan menjadi tempat pemakaman pasien positif virus Corona. Kebijakan itu dibentuk untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi 469.1/2320/SETDA.TU tentang pelaksanaan pemakaman jenazah COVID-19.
Dalam surat itu, jenazah pasien-pasien yang terpapar virus Corona dapat dimakamkan di TPU Pedurenan Jalan Bantar Gebang Setu No.99, RT 01/RW 03, Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
"Penguburan jenazah pasien COVID-19 dapat dilaksanakan di tempat pemakaman umum Pedurenan Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Pria yang akrab disapa Bang Pepen itu menegaskan tata cara pemakaman pasien COVID-19 harus mengikuti standar operasional prosedur pemakaman jenazah COVID-19. Hal itu guna mencegah transmisi penularan penyakit dari jenazah ke petugas kesehatan maupun keluarga pasien.
![]() |
DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua lokasi khusus untuk memakamkan jenazah pasien terinfeksi virus Corona (COVID-19). Dua lokasi itu merupakan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.
"Waktu awal sudah koordinasi dengan Dinas Pertamanan, yaitu di Pondok Ranggon, saat ini dibuka di Tegal Alur," kata Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/3/2020).
Terkait dengan pemakaman saat masa penanganan COVID, Widyastuti mengingatkan soal adanya social distancing atau pembatasan sosial. Karena itu, masyarakat diimbau tidak berkerumun, termasuk mengantar jenazah.
Widyastuti mengaku telah menyusun pedoman penanganan jenazah COVID-19. Ada beberapa tindakan khusus yang dilakukan kepada jenazah yang terinfeksi Corona.
Semarang
Pemerintah Kota Semarang berencana membuat tempat pemakaman khusus untuk jenazah pasien positif COVID-19.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi mengatakan pihaknya memetakan beberapa tempat pemakaman umum milik Pemkot Semarang.
"Kami sudah identifikasi beberapa tempat pemakaman di Semarang terutama tempat pemakaman umum milik Pemkot Semarang," kata Hendi usai menyemprot disinfektan di Kota Lama Semarang, Selasa (31/3/2020).
Salah satu lokasi yang dipetakan yaitu di Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang. Lokasinya memanfaatkan lahan Pemkot Semarang dan dilakukan hati-hati dengan memisahkan dari pemakaman umum.
"Ini sedang sebuah proses dari Pak Ali dari Dinas Permukiman untuk menata lokasi tersebut supaya nanti benar-benar steril dan ada dipisahkan dari TPU yang lain di daerah itu," katanya.
![]() |
Depok
Warga sempat menolak pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di TPU Islam Perigi, Bedahan, Sawangan, Depok.
Warga juga keberatan lantaran merasa tidak pernah diberi sosialisasi soal penggunaan TPU Islam Perigi sebagai tempat pemakaman korban meninggal akibat Corona.
"Jadi kan ya ini yang di keluhkan warga itu bukan ujug-ujug menolak, tapi karena mereka merasa ketika penetapan TPU Bedahan sebagai makam khusus COVID itu tidak ada sosialisasi sampai tingkat RW. Ya ini mungkin jadi bahan evaluasi di Pemerintah Kota Depok," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono saat dihubungi detikcom, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, warga tidak mendapat sosialisasi hingga tingkat RW terkait TPU di wilayahnya dijadikan sebagai lokasi pemakaman untuk jenazah PDP atau positif Corona.
Namun, setelah dilakukan musyawarah, jenazah PDP Corona itu akhirnya diizinkan warga untuk dimakamkan di wilayah mereka. Namun warga meminta tak ada lagi jenazah yang dimakamkan di Bedahan terkait virus Corona.
Lebih lanjut, Sidik mengatakan bahwa Pemkot Depok akan mencari tempat pemakaman lain untuk pemulasaraan korban Corona. Kendati demikian, Sidik belum tahu TPU mana yang akan dijadikan lokasi pemakaman bagi warga yang meninggal terkait Corona.