Insiden penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban virus Corona atau COVID-19 di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang. Sebanyak lima orang terduga provokator ditangkap polisi.
"Iya 5 orang," ujar Kapolres Gowa AKBP Boy Samola kepada detikcom, Kamis (2/4/2020). Boy menjawab pertanyaan soal jumlah terduga provokator yang diamankan polisi.
Para terduga provokator ini ditangkap dan digelandang ke kantor polisi setelah dianggap menjadi biang keladi dari protes berlebihan oleh warga. Polisi belum menentukan status hukum mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"'Mereka kita bawa ke Polres, akan kita periksa intensif," ujar Boy Samola.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga memang melakukan penolakan terhadap ambulans yang diduga membawa jenazah korban Corona di area Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda Provinsi Sulsel, Jalan Teratai, Macanda, Somba Opu, Gowa, sekitar pukul 14.00 Wita. Alhasil, rombongan ambulans terpaksa balik kanan dan gagal melakukan pemakaman.
Meski rombongan ambulans telah pergi, warga tak beranjak dan tetap memadati lokasi kejadian. Mereka bahkan memblokade jalan dengan batang pohon dan rantingnya, lalu membakar ban di badan jalan.