Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran mengatakan, pasien positif corona itu menjalani isolasi mandiri di rumah karena dinilai dalam kondisi sehat. Pasien tersebut tadi telah diminta datang ke rumah sakit untuk diambil sampel swabnya.
"Kan punya kewajiban untuk swab kedua untuk memastikan virusnya sudah tidak ada. Hanya ambil swab saja hari ini tadi. Dia sudah pulang lagi," kata dr Pudji kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
Pudji menjelaskan pasien positif corona itu diminta menjaga daya tahan tubuh selama menjalani isolasi mandiri di rumah. Salah satunya dengan mengonsumsi vitamin C dosis tinggi.
"Keluarganya tadi yang kami periksa suaminya. Kalau pemantauan oleh gugus tugas," terang dr Pudji.
Pasien positif corona tersebut, lanjut Pudji, menderita batuk sejak Kamis (12/3). Pasien baru diisolasi di RSUD Jombang sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Selasa (17/3).
Pasien dipulangkan pada Jumat (27/3) setelah 10 hari diisolasi. Rumah sakit memulangkan pasien karena dinilai sudah sehat. Padahal saat itu hasil tes swab pasien belum keluar.
"Kalau dihitung protokol isolasi, masa inkubasi virus yang bersangkutan harusnya diisolasi mulai 12 Maret sampai 26 Maret. Pasien pulang 27 Maret sebenarnya saat pulang sudah habis masa isolasinya," tandasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Mustofa menilai Pemkab melanggar prosedur penanganan pasien corona. Karena membiarkan pasien terinfeksi virus corona menjalani isolasi mandiri di rumah yang justru berpotensi menularkan virus ke orang di sekitarnya.
"Harus diisolasi, masa kita hanya percaya orang ini sudah sehat. Padahal namanya virus kalau dia positif terus menempel, inangnya kan manusia. Saat dia bersin akan menularkan virus ke orang di sekitarnya," terangnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi juga menyebut, orang yang positif corona mempunyai riwayat perjalanan pulang dari umroh. Informasi ini dia dapatkan setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Jombang. (iwd/iwd)