Antisipasi Corona, KPU Jatim Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

Antisipasi Corona, KPU Jatim Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 15:19 WIB
KPU Jatim
KPU Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda tahapan Pilkada. Keputusan ini tertuang melalui surat keputusan KPU Nomor : 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyebut pihaknya juga turut menunda sejumlah tahapan. Misalnya penindakan pelantikan PPS hingga kegiatan launching Pilkada di sejumlah daerah.

"Kalau di Jawa Timur kami melaksanakan apapun yang diputuskan Ketua KPU RI. Jadi pertama kami sudah melakukan proses penundaan pelantikan PPS, juga kami melakukan penundaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti beberapa kegiatan yang harusnya kemarin terlaksana misalnya launching Pilkada di Mojokerto, Situbondo, Malang itu semua kami batalkan, kamitunda," kata Anam kepada detikcom di Surabaya, Senin (23/3/2020).

'Kemudian juga kami melakukan proses penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih yang seharusnya mulai tanggal 26 besok sudah rekrutmen petugas pemutakhiran, ini kami batalkan. Juga kami menunda sejumlah kegiatan verifikasi calon perseorangan yang seharusnya sudah bisa kami mulai, ini sementara kami tunda," imbuhnya.

Anam menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait hal ini ke KPU kabupaten atau kota yang mengelar Pilkada. Namun, ada beberapa KPU di daerah yang telah terlanjur melakukan proses pelantikan PPS.

Selain itu, Anam menyebut sebelum surat edaran 179 muncul, sebelumnya ada surat edaran nomor 4 tahun 2020, yang intinya diperbolehkan untuk melakukan proses pelantikan PPS. Namun, dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat.

"Proses pelantikan PPS kemarin ada beberapa kabupaten kota yang kemudian terus melaksanakan pelantikan PPS, ada 11 kabupaten kota, yang 8 sisanya ditunda karena memang terkait Covid-19 ini kan kebijakan kebijakan di pemerintah daerah masing-masing juga berbeda. Seperti Surabaya, Malang ini kan jelas ditunda karena memang zona merah," ungkap Anam.

Di kesempatan yang sama, Anam menyebut pihaknya telah menerapkan sistem kerja work from home.

"Di internal kami sudah melakukan beberapa langkah. Kalau di KPU kami melakukan model piket maupun work from home. Di KPU Provinsi per hari ini, sudah kami putuskan karena Surabaya zona merah dan kami tidak ada Pilgub, kami melakukan WFH sampai tanggal 31 Maret besok. Nanti kami evaluasi," pungkas Anam. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.