Jabar Hari Ini: Massa Cabut Spanduk Cegah Corona-MUI Kutuk Goyang Erotis

Jabar Hari Ini: Massa Cabut Spanduk Cegah Corona-MUI Kutuk Goyang Erotis

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 20:23 WIB
Spanduk Maklumat Masjid Raya Bandung
Video sekelompok orang menurunkan spanduk maklumat di Masjid Raya Bandung. Video itu menyebar via media sosial dan WhatsApp. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Ada sejumlah topik berita di Jabar hari ini, Jumat (20/3/2020). Mulai dari kasus pembunuhan Anjanii Bee yang masih menjadi misteri hingga curhatan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona asal Pangandaran yang ditolak lima rumah sakit.

Berikut rangkuman beritanya:

Pembunuh Anjanii Bee Belum Terungkap

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuh Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee (20) belum tertangkap. Jejak dan keberadaan pelaku masih misterius.

Mayat Anjanii ditemukan di parit depan salah satu hotel, kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Warga Kabupaten Subang itu luka di leher serta wajah akibat benda tumpul dan tajam.

ADVERTISEMENT

Dua minggu berlalu, kasus pembunuhan anggota XTC Kabupaten Subang itu menyisakan teka-teki. Belum terang benderang siapa dan berapa jumlah pelaku yang terlibat aksi pembunuhan keji tersebut.

Jabar Hari Ini: Massa Cabut Spanduk Cegah Corona-MUI Kutuk Goyang ErotisAnjanii Bee (Foto: tangkapan layar Facebook akun Anjanii Bee)

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan demi mengungkap kasus ini. "Sampai saat ini masih penyelidikan, belum mengarah ke pelaku pembunuhannya," ucap Yohannes kepada detikcom, Jumat (20/3/2020).

Menurut Yohannes, belum ada orang terdekat yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan Anjanii. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti lainnya untuk mengusut tuntas perkara yang membetot perhatian publik ini.

"Sekarang masih fokus ke penyelidikan," katanya.

Massa Turunkan Paksa Spanduk Maklumat Cegah Corona

Sekelompok orang menurunkan paksa spanduk 'Maklumat' yang terpasang di Masjid Raya Bandung. Maklumat itu isinya soal peniadaan salat berjamaah fardu dan salat Jumat. Sekadar diketahui, Maklumat itu dipasang DKM Masjid Raya Bandung sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Video aksi massa yang belum diketahui berasal dari mana itu tersebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) dan media sosial Facebook. Dalam video berdurasi 41 detik itu, sebagaimana dilihat detikcom, Jumat (20/3/2020) sore, ada suara pria dari kerumunan massa yang menyinggung soal Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sehingga Masjid Raya Bandung ditutup sementara.

"Turunkeun (turunkan), DKM jangan takut enggak digaji. Jangan takut sama Ridwan Kamil, takut mah ku gusti Allah. DKM nih yang ditindas oleh Ridwan Kamil," ucap pria itu.

Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan massa itu datang dengan jumlah sekitar 30-50 orang. Menanggapi aksi tersebut, Muchtar menegaskan kembali, Masjid Raya Bandung ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Ada tiga spanduk yang diturunkan paksa, di antaranya di bagian timur, utara dan selatan. Dengan ada kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, apakah spanduk akan dipasang lagi atau tidak.

"Sementara kami musyawarah dulu bagaimana bagusnya, apakah dipasang atau dibiarkan dulu. Jangan kita menyiram bensin ke bara api ya, nanti bukan redam malah semakin membakar orang juga, kan enggak bagus," ucap Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja.

PDP Corona Ditolak Rumah Sakit

Kisah pilu dialami oleh seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Betapa tidak, pasien PDP asal Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran itu, ditolak di 5 rumah sakit. Padahal pasien tersebut ingin mendapatkan perawatan medis lanjutan atas gejala-gejala yang dialaminya.

PDP Covid-19 itu ditolak di RSUD Banjar, RSUD Ciamis, RSUD Tasik, RS Siaga Medika Banyumas dan RSU Banyumas. Semua rumah sakit itu beralasan ruang perawatan penuh.

Karena tak ada pilihan lain, PDP itu akhirnya pulang ke rumah. Padahal berdasarkan pengakuannya dia telah kontak dengan pasien positif Covid-19 di Jakarta. Bahkan, pasien positif itu sudah meninggal dunia.

"Kami sudah berusaha, tapi semua rumah sakit menolak dengan alasan penuh," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, Jumat (20/3/2020).

Yadi menjelaskan pasien PDP itu awalnya pulang dari perantauannya di Jakarta ke rumah istrinya di wilayah Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran. Pria itu pulang dalam keadaan demam dan sakit tenggorokan. Suhu tubuh 38 derajat celsius.

Petugas Puskesmas dan Tim Dinkes Pangandaran lalu turun tangan mendatangi rumah pria tersebut. "Kami menetapkan dia PDP. Selain mengalami gejala yang bersangkutan juga mengaku pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. Bahkan orang yang kontak dengannya sudah meninggal dunia," kata Yadi.

MUI Kutuk Goyang Erotis di HUT Garut

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk goyang erotis yang berlangsung saat acara Hari Jadi Garut. MUI menegaskan aksi tersebut haram dan tidak boleh diulang.

Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan aksi tersebut terjadi pada acara yang cukup besar seperti Hari Jadi Garut.

"Ya jelas kami sangat menyayangkan," ucap Munir kepada wartawan di kantornya, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jumat (20/3/2020).

Munir menjelaskan, dalam aturan agama Islam, aksi tari erotis itu tergolong haram untuk dilakukan. Pasalnya, kegiatan itu memperlihatkan ketidaksenonohan.

"Dalam agama sendiri jelas hukumnya haram," katanya.

Selain itu, Munir juga menjelaskan, aksi goyang erotis yang dilakukan sejumlah gadis tersebut tidak pantas dilakukan, apalagi saat ini masyarakat tengah was-was terhadap wabah virus Corona.

Jabar Hari Ini: Massa Cabut Spanduk Cegah Corona-MUI Kutuk Goyang ErotisVideo sejumlah perempuan goyang erotis di Hari Jadi Garut (HJG) ini disorot publik. (tangkapan layar video).

Ridwan Kamil Perintahkan Kepala Daerah Tes Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan kepala daerah di wilayah terkonfirmasi kasus positif Corona untuk melakukan proaktif tes. Pasalnya, Wali Kota Bogor Bima Arya turut terinfeksi virus yang mengganggu saluran nafas ini.

"Saya laporkan apa adanya, hari ini yang menjalani tes adalah wali kota Bekasi, wali kota Bandung, saya sudah Minggu lalu hasilnya negatif bersama istri. Jadi hari ini wali kota Bekasi, wali kota Bandung, wali kota Depok dan bupati Bogor sudah saya telepon," ujar Emil, sapaannya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).

"Jadi saya dahulukan dulu kepada kepala daerah yang di lingkungannya ada data positifnya. Hasilnya nanti malam tahu dan besok kita umumkan sehingga masyarakat bisa tenang dan kepala daerahnya juga sehat seperti saya," tutur Emil menambahkan.

Emil mengatakan, karena keterbatasan alat, pemeriksaan bagi kepala daerah akan diprioritaskan sesuai dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dengan pemantauan (ODP) yang jumlahnya banyak dan berjenjang.

Ulama Cianjur Protes

Video yang menunjukkan protes salah seorang ulama di Cianjur terkait kebijakan pemerintah yang terlalu ketat dalam urusan ibadah dengan merebaknya Covid-19 viral di medis sosial.

Ulama asal Cianjur selatan itu menganggap urusan ibadah lebih diperketat dibandingkan dengan urusan maksiat, sebab prostitusi hingga tempat hiburan masih banyak yang buka dan tidak diperketat seperti halnya urusan ibadah.

Dalam video berdurasi 49 detik itu, sang kyai menyampaikan "Assalamualaikum, mohon maaf kanggo (untuk) Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat, sim abdi (saya) bagian dari kyai Cianjur selatan masihan (memberikan) masukan untuk Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat yang ditutup bukan sarana ibadah dan sekolah tapi yang ditutup itu tempat maksiat, tempat karaoke, tempat jablay, tempat mabok, tempat main yang segala bentuk kemaksiatan mohon ditutup. Terimakasih, abdi (saya) orang Cianjur selatan orang Sindangbarang."

Belakangan diketahui jika orang dalam video tersebut ialah H Fahmi Ibrohim, salah seorang ulama dari Cianjur selatan tepatnya di Kecamatan Sindangbarang.

Menurut Fahmi, video itu dibuat atas dasar banyaknya pemberitaan terkait ditutupnya akses tempat ibadah dan tidak dilaksanakannya salat Jumat. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat dinilai terlalu ketat untuk urusan ibadah.

"Sampai saya waktu malam hari akan salat, itu masjid Kaum Sindangbarang ditutup. Dan di waktu itu kyai di Cianjur selatan diskusi terkait penyebaran virus Corona. Semuanya sepakat untuk memberikan masukan, tapi tidak ada yang berani membuat video. Makanya saya yang maju untuk membuat video dan menyampaikan masukan ke pemerintah," ujar H Fahmi kepada detikcom,Jumat (20/3/2020).

Halaman 2 dari 6
(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads