Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Kota Cimahi masih menerima kunjungan tamu dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan pantauan, rombongan tamu dari DPRD Kabupaten Pandeglang menggunakan 3 mobil minibus datang ke Kantor DPRD Kota Cimahi, di Jalan Djulaeha Karmita.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, diarahkan masuk ke ruang Bapemperda, dan diterima oleh Humas DPRD Kota Cimahi, tanpa satupun anggota dewan yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dalam rangka kunjungan kerja ke sini, melihat bagaimana penanganan Covid-19 oleh DPRD Kota Cimahi," kata Udi Juhdi saat ditemui usai kunjungan.
Menurut Udi, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatalan kunjungan sebab ada aturan terkait pelaksanaan agenda kunjungan kerja.
"Ada aturan melaksanakan agenda kunker. Agenda kerja tidak semata-mata dibatalkan sebelum melakukan banmus ulang. Ternyata di Kota Cimahi juga sama seperti itu," terangnya.
Sementara DPRD Kota Cimahi baru mulai menghentikan agenda kerja sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) pada Senin 23 Maret 2020 mendatang.
Kebijakan itu meliputi kegiatan sidang paripurna, rapat, penerimaan tamu, hingga dinas kunjungan kerja luar daerah. Artinya, kunjungan tamu dari luar daerah sebelum Senin mendatang masih diperbolehkan.
"Hasil rapat pimpinan DPRD Kota Cimahi dengan para ketua fraksi, mempertimbangkan Edaran Gubernur Jabar dan Wali Kota Cimahi, kita menghentikan sementara agenda kerja mulai 23-31 Maret 2020. Nanti di awal April kita evaluasi lagi, jadi sementara ini work from home (WFH) dulu," ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnaen.
Pihaknya masih melakukan agenda kerja saat ini karena masih ada beberapa surat masuk, kedatangan tamu dari sejumlah daerah sampai 20 Maret 2020, penerimaan warga yang sudah terjadwal, termasuk sejumlah rapat pembahasan peraturan daerah (perda) yang sudah diagendakan.
"Disepakati maksimal dibereskan akhir pekan ini. Setelah itu, kita tunda semua agenda kerja dan bisa melakukan kerja di rumah seperti menerima konstituen yang pastinya melekat sebagai anggota dewan wakil partai politik," ucapnya.
DPRD Kota Cimahi mendorong Pemkot Cimahi untuk lebih memanfaatkan APBD Kota Cimahi untuk penanganan penyebaran Covid-19. "Seperti pengadaan APD dan cairan desinfektan ke fasilitas kesehatan, penyemprotan desinfektan di rumah ibadah, pasar, dan fasilitas umum lainnya," tandasnya.
(mud/mud)