TKW Pulang dari Hong Kong Diisolasi ODP di RSUD Kajen Pekalongan

TKW Pulang dari Hong Kong Diisolasi ODP di RSUD Kajen Pekalongan

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 21:04 WIB
RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (16/3/2020).
RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (16/3/2020). (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Pekalongan -

RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah merawat seorang pasien tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pulang dari Hong Kong. Pasien tersebut kini dirawat di ruang isolasi dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"SOP-nya memang begitu. Pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP). Ini sudah membaik, dalam waktu dua hari ke depan sudah pulang akan kita cek ulang. Masih di ruang isolasi," kata Kabid Pelayanan Medis RSUD Kajen, Imam Prasetyo di kantornya, Senin (16/3/2020).

Imam pun menepis kabar adanya TKW dari Hong Kong yang terjangkit virus Corona dan saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kajen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabar di sosial media ada TKW pulang dari Hong Kong dan terjangkit virus Corona, itu tidak benar," ucapnya.


Imam menjelaskan, TKW yang kini dirawat di ruang isolasi itu perempuan berusia 32 tahun warga Pekalongan. Pasien tersebut mengalami bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan oleh bakteri.

ADVERTISEMENT

"Pulang ke Indonesia dalam rangka mudik. Selama di Hong Kong tidak terkena flu dan tidak pernah menjalani masa karantina (di Hong Kong)," ucapnya.

Imam menjelaskan, dalam perjalanan pulang, pasien transit di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 9 Maret lalu. Di bandara, pasien menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat. Pasien kemudian melanjutkan perjalanan ke Pekalongan menggunakan kereta api pada 10 Maret.

"Gejala flu pada ibu X ini terjadi pada 14 Maret. Jam 21.00 WIB periksa ke Kajen, dilakukan terapi dan pemeriksaan. Diagnosa adalah infeksi saluran pernapasan, bukan terinfeksi virus tapi terinfeksi bakteri," terang Imam.

Diakuinya, sesuai prosedur maka pasien tersebut memang dilakukan pengawasan dalam kamar isolasi.


Sementara itu, pihak RSUD Kajen mulai Senin (16/3) hari ini menerapkan aturan meniadakan jam besuk untuk para pasienya.

"Mulai hari ini pengunjung pasien tidak diperbolehkan. Jadi untuk penunggu pasien dibatasi dua orang dan menggunakan tanda pengenal," ujar Imam.

Selain itu pihaknya juga akan membatasi gerak pasien dan karyawan rumah sakit yang keluar masuk ke RSUD Kajen terutama di UGD dan poliklinik.

"Terutama di UGD dan poliklinik. Di situ ada petugas yang menjaga, ada alat pemantau suhu dan hand sanitizer," kata Imam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads