63 Warga Sragen Masuk Daftar ODP Virus Corona, Mayoritas TKI

63 Warga Sragen Masuk Daftar ODP Virus Corona, Mayoritas TKI

Andika Tarmy - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 18:20 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto (Foto: Andika Tarmy/detikcom)
Sragen -

Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen memastikan ada 63 warga Sragen yang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP). Puluhan orang tersebut merupakan warga Sragen yang baru saja pulang dari negara-negara yang terjangkit virus Corona.

"Per hari ini jumlah ODP mencapai 63 orang. Kita terus lakukan pemantauan," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Hargiyanto saat dihubungi wartawan, Senin (16/3/2020).

Dari seluruh orang yang masuk kategori ODP, lanjutnya, mayoritas merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru saja pulang ke kampung halamannya. Jumlah ini diakui Hargiyanto berpeluang terus bertambah, seiring banyaknya TKI yang akan pulang karena kontraknya habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi hingga saat ini masih aman. Tidak ada yang statusnya suspect maupun positif Corona," tambahnya.

Hargiyanto mengimbau masyarakat tidak perlu resah terkait status ODP. Para ODP itu akan dipantau selama 14 hari dan menjalani isolasi mandiri.

ADVERTISEMENT

"Dipantau, jangan sampai dia kontak dengan orang banyak dulu. Aktivitas keluar rumah juga dibatasi. ΔΆami tugaskan petugas Puskesmas untuk segera melapor jika ada perkembangan terkait kondisi kesehatan mereka," terang Hargiyanto.

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pemantauan juga dilakukan terhadap warga Sragen yang pulang dari daerah lain di Indonesia yang terdapat pasien positif Corona. Dia mencontohkan pemantauan kepada warganya yang baru saja pulang dari studi wisata di Bali.

"Yang jelas semua yang datang dari luar tidak hanya TKI (dipantau). Semua saja yang bepergian dari daerah yang sudah terinfeksi corona dalam pantauan kita. Tapi kita bicara yang berisiko tinggi terlebih dahulu, seperti orang yang baru datang dari luar negeri," terang bupati yang akrab dipanggil Yuni ini.

Yuni menyebut pemantauan ini berlaku selama 14 hari. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terkait tenaga medis dan peralatan yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan.

"Yang namanya pantauan itu 14 hari terhitung dia datang, berarti kan harus setiap hari dicek suhu tubuhnya, keluhannya, gejalanya. Begitu ada satu keluhan yang panas, oke pantau dulu panasnya kira-kira karena apa nih. Jadinya yang mesti disiapkan memang tenaga medisnya dulu," urainya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads