KPK mulai melakukan seleksi untuk pengisian jabatan struktural yang sampai saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), salah satunya Deputi Penindakan. KPK menyebut sudah 11 peserta dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung yang ikut seleksi.
"Khusus untuk Kedeputian Penindakan sudah dilakukan seleksi yaitu serangkaian tes kepada para peserta yang kurang lebih ada 11 orang dari kepolisian dan kejaksaan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Kamis (12/3/2020).
Ali belum merinci lebih jelas mengenai identitas kesebelas peserta seleksi pengisian Deputi Penindakan. Ia hanya merinci jumlah peserta dari masing-masing instansi itu.
"Ada beberapa tadi dari pegawai atau instansi kepolisian dan kejaksaan ya, sementara data yang saya dapat kurang lebih 7 dari Kepolisian dan 4 Kejagung," ujarnya.
Ali mengatakan syarat peserta seleksi untuk Deputi Penindakan minimal setara eselon I. Namun, Ali mengatakan bila mengacu pejabat terdahulu posisi Deputi Penindakan diisi minimal berpangkat jenderal untuk anggota polisi, sedangkan untuk jaksa minimal pangkat 4C.
"Saya belum konfirmasi pangkat masing masing peserta yang mengikuti tes di Kedeputian Penindakan. Tetapi kalau kemudian mengacu di jabatan sebelumnya ya di level kalau kepolisian di jenderal minimal bintang satu dan kalau kejaksaan bintang satu juga atau setara pangkat 4C kalau di kejaksaan," jelas Ali.
Baca juga: Seleksi Jubir KPK Sudah Sampai Mana? |
Ali mengatakan kesebelas peserta itu merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing instansinya. Kesebelas peserta itu akan terus mengikuti serangkaian tes hingga akhirnya terpilih satu orang pengisi jabatan Deputi Penindakan.
"Tentunya 11 orang itu perwakilan kejaksaan dan kepolisian yang merupakan pegawai terbaik yang dikirim sehingga tentunya karena yang dibutuhkan satu ya jadi nanti satu dari sekian yang terbaik yang terpilih untuk menempati jabatan Deputi Penindakan di KPK," tutur Ali.
Selain itu, Ali mengatakan 3 jabatan struktural lain juga mulai proses seleksi. Ketiga jabatan itu yakni Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum.
"Sudah ada yang daftar juga dari Direktur Penyelidik dan Biro Hukum juga banyak dari kejaksaan dan dari instansi lain-lain dari Kemenkumham selain dari kepolisian juga ada dari kejaksaan juga ada. Untuk yang calon peserta biro Hukum termasuk dari Direktur Penyelidik termasuk dari internal juga ada," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT