KPK mulai melakukan serangkaian proses seleksi untuk pengisian juru bicara KPK dan 6 jabatan struktural lain yang masih kosong. KPK menargetkan setidaknya 4 dari 6 jabatan yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sudah terisi pejabat definitif pada April 2020.
"Kalau keseluruhan tahapan telah dilalui, kami berharap, khusus untuk 4 jabatan yang saya sebutkan di atas, Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum, udah 'siap pakai' pada tidak pada pertengahan April nanti. Bergantung pada tahapan seleksinya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada detikcom, Rabu (4/3/2020).
Nawawi mengatakan sebenarnya tak hanya jubir dan 6 jabatan lain yang masih kosonng, melainkan ada 21 jabatan. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci jabatan apa saja yang belum terisi itu. Ia hanya mengatakan KPK fokus untuk segera menyelesaikan proses seleksi untuk 4 jabatan yang masih diisi oleh Plt.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keseluruhan ada sekitar 21 jabatan, tapi yang agak dikebut, karena faktor kebutuhan organisasi yang mendesak, ada 4 jabatan, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum," sebutnya.
Nawawi menjelaskan keempat jabatan sengaja proses pengisiannya dipercepat dibanding jabatan lain karena untuk keefektifan kinerja KPK. Menurutnya, keempat jabatan itu sudah lama diisi oleh pelaksana tugas secara rangkap jabatan.
"Karena telah sekian lama tidak terisi bahkan ada yang dijabat secara rangkap sebagai Plt yang tentu saja sangat mempengaruhi 'gerak cepat' organ kedeputian dimaksud. Untuk Deputi Penindakan misalnya, selama ini, sejak ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, yang sekarang kebetulan pejabatnya telah menjadi Ketua KPK, selama ini terpaksa dirangkap di Plt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tau sendiri, bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di deputi Penindakan ini," tutur Nawawi.
Baca juga: Seleksi Jubir KPK Sudah Sampai Mana? |
Nawawi mengatakan saat ini proses seleksi sudah sampai pada tahap seleksi administrasi. Para calon pengisi jabatan di KPK itu berasal dari kementerian dan/atau lembaga serta unsur lain.
"Sekarang sudah dalam tahapan seleksi administrasi, yaitu pengiriman surat undangan ke calon peserta seleksi," ujar Nawawi.
"Dan tahapan selanjutnya, nama-nama peserta seleksi tersebut akan dilakukan background check oleh Direktorat Monitor dan Direktorat LHKPN. Setelah itu baru masuk pada tes potensi dan assesmen kompetensi," lanjutnya.
Untuk diketahui, ada setidaknya enam jabatan struktural KPK dan juru bicara yang masih kosong. Enam jabatan saat ini diemban oleh pelaksana tugas, yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.
(ibh/dhn)