Jakarta -
Posisi juru bicara (jubir) KPK saat ini masih diisi pelaksana tugas (plt) selepas tidak lagi dirangkap oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. KPK sempat menjanjikan adanya proses seleksi untuk posisi itu, termasuk jabatan struktural lain yang kosong.
Lantas sudah sejauh apa proses seleksi itu?
Para calon pengisi jabatan di KPK itu sebelumnya diketahui berasal dari kementerian dan/atau lembaga serta unsur lain. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan saat ini proses seleksi sudah sampai pada tahap seleksi administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah dalam tahapan seleksi administrasi, yaitu pengiriman surat undangan ke calon peserta seleksi," kata Nawawi kepada detikcom, Rabu (4/3/2020).
Namun dia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti peserta seleksi yang sudah mendaftar. Meski demikian, menurutnya, kementerian dan lembaga yang disurati KPK sudah ada beberapa yang mengirimkan perwakilannya.
"Saya tidak ingat pasti (jumlah yang daftar) hanya untuk Deputi Penindakan misalnya, yang masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP," sebutnya.
Nawawi mengatakan para peserta yang lolos seleksi administrasi itu selanjutnya akan melalui serangkaian tahapan seleksi lain. Tahapan-tahapan seleksi itu antara lain pengecekan latar belakang, kepatuhan LHKPN hingga tes uji kompetensi.
"Dan tahapan selanjutnya, nama-nama peserta seleksi tersebut akan dilakukan background check oleh Direktorat Monitor dan Direktorat LHKPN. Setelah itu baru masuk pada tes potensi dan assesmen kompetensi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sudah menyurati sejumlah kementerian dan lembaga terkait rencana seleksi terbuka untuk pengisian posisi jubir dan 6 jabatan lain. KPK meminta kementerian dan lembaga itu untuk mengirimkan pegawainya ikut seleksi terbuka tersebut.
"Baru menyurati kepada kementerian terkait yang dalam pandangan KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan jabatan-jabatan di KPK tersebut untuk kita undang ikut seleksi guna menempati posisi di KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Senin (3/2).
Ghufron mengatakan surat tersebut dikirim KPK sejak akhir Januari 2020. Kementerian dan lembaga yang diundang untuk ikut seleksi antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri hingga perguruan tinggi.
"Sudah (dikirim) ke Kejaksaan, Kemenkum HAM, Kejasaan, BPPT, Polri, BPKP, PPATK dan beberapa PTN," sebutnya.
Untuk diketahui, ada setidaknya enam jabatan struktural KPK dan juru bicara yang masih kosong. Enam jabatan saat ini diemban oleh pelaksana tugas, yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini