Korea Utara (Korut) menyatakan telah menyelesaikan karantina terhadap 221 warga negara asing (WNA) terkait wabah virus corona atau Covid-19. Karantina ini disebut sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penyebaran virus yang kini merajalela secara global.
Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/3/2020), otoritas Korut hingga kini sama sekali tidak melaporkan kasus virus corona atau Covid-19 di wilayahnya. Pihak-pihak lainnya di luar Korut merasa skeptis bahwa Korut lolos dari virus corona yang berasal dari negara tetangganya dan sekutu dekatnya, China.
Wabah virus corona sejauh ini telah menyebar ke lebih dari 80 negara/wilayah di luar China dan menginfeksi lebih dari 98 ribu orang di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea Selatan (Korsel), negara tetangga Korut lainnya, menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak setelah China. Saat ini sudah 6.593 kasus virus corona terkonfirmasi di Korsel, dengan 42 orang meninggal dunia.
Laporan radio nasional Korut sebelumnya menyebut sekitar 380 WNA di Korut berada di bawah pengawasan medis. Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), pada Jumat (6/3) waktu setempat melaporkan 221 orang di antaranya telah dibebaskan dari 'pengamatan medis terbatas dan ketat'.
Sejumlah media asing, termasuk kantor berita Rusia, TASS News Agency, melaporkan bahwa beberapa warga negara asing di Pyongyang akan segera dievakuasi.
Simak video Sejuta Masker untuk Jepang Mengalir dari Tangan Jack Ma: