PGRI Beri Pendampingan Hukum untuk Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

PGRI Beri Pendampingan Hukum untuk Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 17:25 WIB
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosidi di SMPN 1 Turi, Sleman, Senin (24/2/2020)
Foto: Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosidi (Jauh Hari/detikcom)
Sleman -

Tragedi susur sungai SMPN 1 Turi berujung petaka menyeret seorang pembina Pramuka jadi tersangka. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bakal memberikan pendampingan kepada pembina Pramuka tersebut.

"Jika diperlukan bantuan hukum dari PGRI Sleman dan PGRI Pusat, kami akan memberikan pendampingan. Tolong dihindari judgement sepihak bahwa guru melakukan itu (lalai)," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosidi saat menyambangi SMPN 1 Turi, Senin (24/2/2020).

Unifah menekankan kegiatan susur sungai itu sudah terencana. Namun, tragedi yang berujung petaka itu tidak diprediksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya ini adalah kegiatan yang sudah terencana dengan sangat baik. Siapapun dari kita tidak menginginkan hal ini terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LKBH PB PGRI, Akhmad Wahyudi mengatakan pendampingan tidak hanya kepada pembina Pramuka tapi juga keluarga korban.

ADVERTISEMENT

"Tentu pendampingan tidak hanya guru tapi juga pendampingan kepada keluarga korban," kata Akhmad di lokasi yang sama.

Simak juga video 7 Tewas dalam Insiden Siswa yang Hanyut di Sleman:

Akhmad enggan mengomentari soal adanya unsur kelalaian dalam tragedi ini. Untuk membuktikan adanya unsur kelalaian, kata Akhmad, menjadi ranah polisi.

"Kita bicara prosedurnya, satu sisi prosedur perencanaannya sudah benar. Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami nggak berani. Itu wilayah hukum," ucapnya.

Akhmad menyebut PB PGRI melihat kasus ini pada unsur administrasi. Dia melihat secara administratif, kegiatan susur sungai ini tidak ada masalah.

"Kami hanya melihat sepintas, secara administrasi sudah benar. Itu (kelalaian) kami perlu pendalaman lanjut, maka kami akan lakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan untuk terus-menerus kita dalami. Apakah ada unsur-unsur yang disebutkan tadi," jelasnya.

Pihak PB PGRI juga telah menyiapkan pengacara jika proses hukum terus berlanjut.

"Ya kami kan dari LKBH ada pengacara PGRI kalau proses ini berlanjut," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads