Diblokir BNN, Ini Kasus Narkoba Terkait Duit Nasabah Mandiri 'Raib' Rp 2 M

Round-Up

Diblokir BNN, Ini Kasus Narkoba Terkait Duit Nasabah Mandiri 'Raib' Rp 2 M

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 12:15 WIB
Bandar narkoba di Makassar.
Petani Sidrap ditangkap terkait bisnis narkoba. Asetnya mencapai Rp 16 miliar (Muhammad Taufiqqurrahman/detikcom)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan soal pemblokiran terhadap rekening Haji Podda, seorang nasabah Bank Mandiri di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). BNN menjelaskan pemblokiran dilakukan karena ada aliran uang terkait kasus narkoba ke rekening Podda.

"Jadi begini, uang itu Agus Sulo terpidana narkoba dipindahkan ke rekening Haji Podda. Haji Podda ini tidak tahu apa-apa, tidak terlibat narkoba atau TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Dachi, kepada detikcom, Selasa (18/2/2020).

BNN mengatakan pemindahan uang Agus Sulo ke rekening Podda dilakukan salah satu oknum bank berinisial R. R saat ini tengah berada di Polres Sidrap karena diduga memakai uang Podda dan istrinya, Gusnani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si R ini agak nakal. Uangnya Haji Podda dan istrinya dan beberapa nasabah digelapkan sama dia," ucapnya.

BNN hanya menangani kasus TPPU narkoba Agus Sulo. Sementara soal penggunaan uang di rekening Podda dan Gusnani yang dilakukan oknum pegawai bank ditangani Polres Sidrap.

ADVERTISEMENT

"Lalu oknum ini memindahkan uang Agus Sulo ke rekening Haji Podda. Inilah yang kita minta blokir karena uang itu adalah TPPU milik Agus Sulo," ungkapnya.

Simak Video "Bak Film Eksyen, BNN Kejar Sindikat di Sumatera Utara"

[Gambas:Video 20detik]

Siapa Agus Sulo?

Agus Sulo alias Lagu adalah seorang petani asal Sidrap yang nyambi sebagai pengedar narkoba. Dia diketahui memiliki aset senilai Rp 16 miliar. Aset-aset ini berupa tanah, sawah, rumah, mobil mewah, pabrik rak telur, dan lain-lain.

Bisnis narkoba Agus Sulo diungkap BNN dan Polda Sulsel pada Juli 2019 lalu. Aset miliaran rupiah itu pelaku dapatkan setelah berbisnis narkoba dengan jaringan internasional.

Diblokir BNN, Ini Kasus Narkoba Terkait Duit Nasabah Mandiri 'Raib' Rp 2 MFoto: Sejumlah warga menduduki kantor Bank Mandiri Sidrap. Mereka meminta uang nasabah yang hilang dikembalikan (Hasrul Nawir/detikcom)

"Kami bekerja sama dengan Polda Sulsel menyelidiki, hasilnya ada beberapa aset bernilai cukup fantastis, uang lebih Rp 2 M," kata Direktur TPPU BNN RI Brigjen Bahagia Dachi di Makassar, Sulsel, Kamis (18/7/2019).

Agus Sulo ditangkap bersama Syukur. Awalnya aparat menangkap Agus Sulo di daerah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, pada 16 Mei 2019. Setelah itu, petugas membekuk Syukur.

"Keduanya ini terlibat jaringan sabu internasional yang didapatkan dari Malaysia, lalu dibawa masuk ke Kalimantan dan menuju ke Sulsel," ungkap Bahagia.

"Salah satu jaringan internasional yang salah satu wilayah operasinya di Sulsel dan wilayah lainnya," imbuh dia.

Agus Sulo dan Syukur awalnya berprofesi sebagai petani. Keduanya lalu menjadi bandar narkoba sejak 2014. Keduanya, sebelumnya, pernah tertangkap di Kalimantan Utara dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

Dalam menjalankan aksinya, keduanya mempekerjakan banyak kurir di Sulsel, khususnya di Sidrap.

"Sudah beberapa kali jaringan ini melakukan jual-beli narkoba, ada beberapa kasus yang pernah melibatkan mereka di wilayah Polda Sulsel dan 10 kilogram dari Kaltim," kata Dachi.

Misteri Duit Raib Rp 2 M

Podda bersama warga yang dibawanya menduduki kantor Bank Mandiri Sidrap. Dia menuntut uang Rp 2 miliar yang ada di rekening istrinya yang hilang.

Podda mengatakan uang di rekening istrinya berasal dari rekeningnya. Dia mentransfer sejumlah uang ke rekening istrinya sebelum hilang Rp 2 miliar.

Dia mengatakan ada pegawai bank bernama Rosni yang membantu proses pemindahan uang dari rekeningnya ke rekening istri.

"Di rekening saya awalnya ada uang sejumlah Rp 4,5 miliar, hari itu saya lupa tanggalnya datanglah seorang pegawai Bank Mandiri atas nama Rosni meminta tolong karena tidak capai target untuk mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening istri saya, Hj Gusnani untuk deposito dalam jangka waktu 1 bulan," kata Podda, Senin (17/2) kemarin.

Hingga kemudian rekening Podda diblokir BNN. Podda membenarkan pemblokiran tersebut dilakukan BNN atas dugaan pencucian uang terkait narkoba. Namun dugaan tersebut tak terbukti. Belakangan diketahui, ada uang hasil TPPU narkoba Agus Sulo yang dikirim ke rekening Podda.

Podda lalu melapor ke pihak bank dan akhirnya uangnya dikembalikan. "Setelah saya melapor ke pihak bank, akhirnya uangnya dikembalikan melalui transfer dari BNI dan itu ada konfirmasi sebelumnya," terangnya.

Di waktu lain, Podda mengecek rekening istrinya melalui rekening koran. Betapa kagetnya, uang sebesar Rp 2 miliar lebih hilang. Terekam ada puluhan transaksi di rekening istrinya.

"Di situ tercatat ada 38 transaksi sampai Rp 50 juta dalam sehari, padahal istri saya sebagai pemilik rekening tidak tahu dan tidak ada konfirmasi," katanya.

Podda berharap pihak Bank Mandiri bisa bertanggung jawab atas raibnya uang yang disimpan di bank tersebut.

Penjelasan Bank Mandiri

Pihak Bank Mandiri menjelaskan soal duit Podda yang 'raib'. Pihak Bank Mandiri menyebut rekening Podda diblokir BNN.

"Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas kepada detikcom, Senin (17/2).

Diblokir BNN, Ini Kasus Narkoba Terkait Duit Nasabah Mandiri 'Raib' Rp 2 MFoto: Yussa Ariska Viossa/detikcom

Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.

"Jadi tidak ada uang hilang atau apa pun tidak ada operasional yang dilakukan di perbankan, dari awal sudah hitungan beberapa tahun lalu diblokir oleh BNN," ujar Rohan.

Pihak Bank Mandiri siap buka-bukaan terkait transaksi di rekening Gusnani. Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas mengatakan semua transaksi yang tercetak pada buku rekening akan terekam secara jelas.

"Silakan bila istrinya yang merupakan pemegang rekening datang ke Mandiri, nanti akan dijelaskan dan dibuktikan masing-masing transaksi. Kan semua transaksi pasti ada bukti transaksi," kata Rohan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads