BNN Blokir Rekening Rp 2 M Nasabah Mandiri Sidrap karena Ada TPPU Narkoba

BNN Blokir Rekening Rp 2 M Nasabah Mandiri Sidrap karena Ada TPPU Narkoba

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 10:56 WIB
Gedung BNN
Gedung BNN (Ari Saputra/detikcom)
Makassar -

Haji Podda mendemo Bank Mandiri Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), lantaran kehilangan uang senilai Rp 2 miliar. Pihak Bank Mandiri menyatakan rekening Podda diblokir atas perintah Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN menjelaskan soal pemblokiran ini dilakukan ada terkait pemindahan uang kasus narkoba ke rekening Haji Podda.

"Jadi begini, uang itu Agus Sulo terpidana narkoba dipindahkan ke rekening Haji Podda. Haji Podda ini tidak tahu apa-apa, tidak terlibat narkoba atau TPPU," kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Dachi, kepada detikcom, Selasa (18/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BNN menelusuri uang itu, ternyata kita temukan ada di rekening Haji Podda," imbuh dia.

Agus Sulo adalah seorang petani asal Sidrap yang nyambi sebagai pengedar narkoba. Dia diketahui memiliki aset senilai Rp 16 miliar. Aset-aset ini berupa tanah, sawah, rumah, mobil mewah, pabrik rak telur, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Bahagia menceritakan bahwa pemindahan ini dilakukan oleh salah satu oknum bank berinisial R yang saat ini tengah berada di Polres Sidrap. Oknum ini, kata Bahagia diduga memakai uang Haji Podda dan istrinya.

"Lalu oknum ini memindahkan uang Agus Sulo ke rekening Haji Podda. Inilah yang kita minta blokir karena uang itu adalah TPPU milik Agus Sulo," ungkapnya.

Pemindahan uang senilai lebih dari Rp 2 miliar ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Haji Podda dan BNN. BNN pun telah berkoordinasi dengan pihak Mandiri untuk mengembalikan uang hasil TPPU itu.

"Si R ini agak nakal. Uangnya Haji Podda dan istrinya dan beberapa nasabah digelapkan sama dia," ucapnya.

Sebelumnya, Bank Mandiri menjelaskan duit tersebut diblokir BNN. "Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas.

Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.

"Jadi tidak ada uang hilang atau apa pun tidak ada operasional yang dilakukan di perbankan, dari awal sudah hitungan beberapa tahun lalu diblokir oleh BNN," ujar Rohan.

Podda mengatakan sempat mentransfer uang ke rekening istrinya, Gusnani. Dia mengatakan setelah itu didapati ada 38 transaksi yang dilakukan dalam sehari di rekening Gusnani. Tiap transaksi bernilai Rp 50 juta.

Pihak Bank Mandiri siap buka-bukaan terkait transaksi di rekening Gusnani. Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas mengatakan semua transaksi yang tercetak pada buku rekening akan terekam secara jelas.

"Silakan bila istrinya yang merupakan pemegang rekening datang ke Mandiri, nanti akan dijelaskan dan dibuktikan masing-masing transaksi. Kan semua transaksi pasti ada bukti transaksi," kata Rohan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads