Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman menepis tudingan penjatuhan skors terhadap dosen Sucipto Hadi Purnomo, terkait dengan isu plagiat yang menerpa sang rektor. Fathur menyebut isu plagiat itu telah basi.
"Tidak ada (hubungannya) karena isu (plagiat) basi dan sudah selesai," kata Fathur kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathur kemudian mengomentari pernyataan Sucipto yang mengatakan status Facebook-nya bertuliskan 'Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?' yang diunggah pada 10 Juni 2019 itu adalah satire.
"Satire adalah gaya bahasa yang dipakai untuk menyatakan sindiran atau ejekan terhadap suatu keadaan atau seseorang. Mari santun berbahasa anakku," kata Fathur yang juga diunggahnya lewat akun Instagram @fathur_rokhman_.
"Bahasa satire adalah bahasa yang biasa digunakan oleh orang tidak pandai bersyukur, suka mengeluh, tak mampu melihat dirinya sendiri, dan suka menyalahkan orang lain. Dia sering lupa adanya risiko yang harus ditanggung," lanjut Fathur melalui pesan singkat.
Terpisah, Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin mengatakan skors atau pembebastugasan Sucipto berawal dari surat Kemendikbud yang mengatakan ada pengaduan terkait ASN yang diduga membuat posting-an penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
"Kemdikbud juga meminta Unnes untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan. Demi marwah negara dan mengingat PNS atau ASN digaji oleh negara maka Unnes menindaklanjuti dengan pemeriksaan Binap sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Burhanudin.
Untuk kelancaran pemeriksaan, lanjut Burhanudin, maka sesuai dengan Pasal 27 PP No 53 Tahun 2010 dilakukan pembebasan sementara dari tugas jabatannya.
"ASN atau PNS yang dibebastugaskan sementara dari jabatan tetap diberikan hak-hak kepegawaiannya sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.
"Jika pemeriksaan selesai maka pembebasan sementara akan dicabut," sambung Burhanudin.
Diberitakan sebelumnya, dosen Unnes Dr Sucipto Hadi Purnomo diskors pihak rektorat dengan dalih posting-an Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA), Profesor Engkus Kuswarno, mempertanyakan alasan Rektor Unnes memberhentikan sementara Sucipto.
Engkus mengatakan telah membaca Surat Keputusan (SK) yang dijatuhkan kepada Sucipto dan menyebut tidak ada indikasi penghinaan terhadap presiden seperti yang disampaikan pihak universitas. Menurutnya SK tersebut merujuk kepada masalah ketidakdisiplinan pegawai.
"Kan saya kebetulan juga sudah baca SK pemberhentian sementaranya, yang dirujuk adalah masalah kedisiplinan pegawai ya, disiplin PNS. Sama sekali tidak dikaitkan ada nomenklatur yang menyebutkan seperti yang disampaikan dijelaskan oleh Rektor nya atau Humasnya Unnes. Katanya Rektor dan Humas Unnes terkait dengan penghinaan terhadap presiden," kata Engkus kepada detikcom, Senin (17/2).
Engkus mengatakan dia juga ikut melakukan analisis terhadap posting-an Sucipto kemudian posting-an tersebut tidak merujuk untuk menghina presiden. Dia lalu mempertanyakan keanehan dari SK Rektor Unnes tersebut.
"Cuma saya membaca teks dan konteksnya ini rasa-rasanya nggak ada unsur penghinaan. Dan anehnya kok yang ajukan gugatannya adalah rektornya sendiri yang menyatakan itu adalah penghinaan terhadap lambang simbol negara. Karena itu dalam proses makanya diberhentikan sementara," ujar Engkus.
Kemudian, Engkus mengaitkan kejanggalan tersebut dengan tugas Sucipto sebagai anggota Tim EKA Kemendikbud. Tim EKA ini pernah melakukan penyelidikan terhadap Rektor Unnes.
"Nah salah satunya (tugas Tim EKA) adalah kebetulan mendapat laporan dari masyarakat bahwa rektor Unnes ini melakukan tindakan plagiat waktu pengusulan profesornya. Nah kita mencari data termasuk di antaranya adalah Pak Sucipto itu yang dilibatkan. Termasuk saya dan juga dari beberapa perguruan tinggi yang lain, kita kan satu tim," ucap Sucipto.
"Hanya dalam perkembangannya kok aneh, hanya beliau saja yang kemudian yang diberi sanksi pembebasan tugas itu sementara," tambah Engkus.
Menurut Engkus tindakan memberhentikan Sucipto terkesan dipaksakan. Dia berpendapat Rektor Unnes seperti sedang panik dan menggunakan kuasanya untuk memberhentikan sementara Sucipto.
"Jadi ini ada sesuatu yang dipaksakan gitu. Jadi rasanya memaksakan diri rektor ini. Seperti yang... mohon maaf kalau saya menyampaikan sedikit agak persepsional gitu. Seperti sedang panik gitu. Panik. Sedangkan stafnya sendiri ditugaskan oleh kementerian di Tim EKA, kemudian jadi saksi di pengadilan dan seterusnya," ujarnya.
"Nah ini kalau saya melihat rektor seperti sedang melawan dosennya sendiri. Melakukan sebuah perlawanan terhadap dosennya sendiri dengan bertindak menggunakan powernya sebagai rektor dan memberhentikan sementara," tutur Engkus.