Suami di Pasuruan Jual Istri ke 4 Teman Rp 50 Ribu

Suami di Pasuruan Jual Istri ke 4 Teman Rp 50 Ribu

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 15:28 WIB
Seorang suami di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, MS (28) menjual istrinya F (23) kepada 4 temannya. MS membiarkan istrinya bersetubuh dengan teman-temannya.
Jumpa Pers Polres Pasuruan Kota/Foto file: Muhajir Arifin
Pasuruan -

Seorang suami di Kabupaten Pasuruan nekat menjual istri dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi. Ia menjual istri dengan layanan seks Rp 50 ribu.

"Motifnya terkait ekonomi ya. Keterangan yang kita dapat, rekan-rekannya memberi uang Rp 50 ribu kepada si istri. Kemudian uang itu diambil MS," terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di mapolres, Senin (10/2/2020).

MS mengakui sejumlah uang yang ia raup. Ia menyuruh istrinya meminta imbalan Rp 50 ribu pada setiap temannya yang telah mendapatkan layanan seks.


"Bukan saya yang minta (uang), saya malu. Akhirnya istri saya yang minta uang (ke teman saya)," terang MS.

Selain mengamankan MS, polisi juga mengamankan 4 temannya yang menikmati layanan seks. Mereka yakni H (36), R (34), B (33) yang merupakan warga Kecamatan Rejoso serta SR (28) warga Kecamatan Nguling.

Simak Video "Di Balik Jeruji: Eksploitasi ABG Pekerja Seks di Cafe Khayangan"

[Gambas:Video 20detik]




Berdasarkan keterangan teman-teman MS, tak setiap hubungan badan diakhiri dengan pemberian uang. Kadang, uang diberikan setelah beberapa kali berhubungan badan.

"Nggak selalu (kasih uang)," kata R.


MS merupakan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan istrinya yang menjadi korban yakni F (23).

Kasus ini terbongkar usai keluarga korban melaporkan perilaku bejat MS ke Polsek Rejoso, Minggu (9/2). Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan langsung bergerak dan mengamankan MS di rumahnya. Berdasarkan pendalaman polisi, aksi jual istri ini sudah dimulai sejak Februari 2019 hingga Januari 2020.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.