Akankah Zikria Dzatil Bebas Setelah Risma Mencabut Laporan?

Akankah Zikria Dzatil Bebas Setelah Risma Mencabut Laporan?

Hilda Meilisa - detikNews
Minggu, 09 Feb 2020 12:26 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memaafkan Zikria Dzatil, netizen yang telah menghinanya. Sebelumnya, Zikria meminta maaf secara terbuka kepada Risma
Risma saat didatangi Kapolrestabes Surabaya beberapa hari lalu (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mencabut laporan penghinaan melalui media sosial oleh Zikria Dzatil. Namun hingga kini, warga Bogor tersebut masih mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Masih (ditahan)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Surabaya, Minggu (8/2/2020).

Selain itu, Sudamiran mengatakan penangguhan penahanan Zikria masih dalam tahap proses dan belum bisa dikabulkan.

"Untuk penangguhannya kita pertimbangkan," imbuhnya.

Tak hanya itu, Sudamiran menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak. Namun sembari menunggu hal ini, Zikria masih tetap ditahan.

"Akan kita laksanakan gelar perkara untuk kelanjutan kasus itu," pungkasnya.

Wali Kota Risma melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengirim surat pencabutan laporan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah Zikria Dzatil mengirim surat permohonan maaf sebanyak dua kali, yang dikhususkan untuk Risma dan warga Surabaya. Risma pun sudah memaafkan penghinaan Zikria.

Ira mengatakan dirinya mengantarkan surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira dari keterangan pers yang diterima detikcom. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.