Dalam dua surat itu, Zikria telah meminta maaf secara khusus kepada Risma dan kepada seluruh warga Kota Surabaya.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Ira dalam keterangan pers yang diterima detikcom di Surabaya, Sabtu (8/2/2020).
Pencabutan laporan itu diantar Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Surat itu diantar pukul 11.00 WIB, Jumat (7/2/2020). Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," tambah Ira.
Ira menegaskan dari surat pencabutan laporan itu, permasalahan Risma dengan Zikria telah selesai. Bahkan, Ira memastikan Risma telah tulus memaafkan Zikria. Ira pun menyerahkan hal ini pada kepolisian.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," imbuhnya.
Simak Video "Risma Maafkan Zikria, Serahkan Urusan Hukum ke Polisi"
[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)