Surabaya -
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mencabut laporan penghinaan melalui media sosial oleh Zikria Dzatil. Kendati telah dicabut, Zikria ternyata belum tentu langsung bebas.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan ada tahapan gelar perkara yang harus dilalui sebelum Surat Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan.
"Iya (belum langsung bebas) karena nanti harus melalui gelar perkara, nanti selesai gelar perkara akan kita laporkan," kata Sudamiran di Surabaya, Minggu (9/2/2020).
Menurut Sudamiran, proses menerbitkan SP3 tidaklah mudah. Karena semua proses dari penyelidikan hingga penyidikan harus melalui gelar perkara.
"Semua harus melalui gelar perkara. Kita dari lidik ke sidik gelar perkara, penentuan tersangka gelar perkara, penahanan gelar perkara, penghentian gelar perkara. Ada ndak ada (bukti) ya tetap kita lakukan gelar perkara," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengirim surat pencabutan laporan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah Zikria Dzatil mengirim surat permohonan maaf sebanyak dua kali, yang dikhususkan untuk Risma dan warga Surabaya. Risma pun sudah memaafkan penghinaan Zikria.
Ira mengatakan dirinya mengantarkan surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira dari keterangan pers yang diterima detikcom.
Setelah ini, Ira menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ira menyebut Risma ingin ada jalan yang terbaik pada kasus ini.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," pungkasnya.
Simak Video "Risma Maafkan Zikria, Serahkan Urusan Hukum ke Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini