Seorang pengendara motor mengakali tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/E-TLE) di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) dengan menutupi nopol menggunakan tangan. Meski kendaraannya tidak teridentifikasi, polisi tetap akan mencari pengendara motor nakal itu.
"Iya tetap kita cari dengan teknis lain," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Fahri memastikan, pihaknya akan menindak pemotor tersebut. "Akan kita tilang nanti kalau sudah ketemu," tegas Fahri.
Pemotor tersebut tertangkap kamera E-TLE menerobos busway koridor 6 (Rute Ragunan-Dukuh Atas 2). Pelanggaran tersebut terjadi pada pukul 10.10 WIB pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pelanggaran terjadi) di koridor busway (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," kata Fahri.
Hasil tangkapan kamera E-TLE, terekam seorang pengendara motor mengenakan helm merah membonceng seorang laki-laki. Dia mengemudikan motor matic berwarna merah, melintas di busway Koridor 6, tepatnya di dekat Halte Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam foto terlihat, pengemudi tersebut tertawa sambil menutupi pelat nomornya dengan tangan kirinya. Pria yang di belakangnya ikut tersenyum.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik bagi motor sejak 3 Februari 2020. Aturan ini berlaku di ruas Jl Sudirman-Thamrin dan di Busway Koridor 6 (rute Ragunan-Dukuh Atas 2).
Sejak sosialisasi pada 1 Februari hingga 4 Februari, tercatat sudah ada 659 pemotor yang ditindak. Pelanggaran motor yang terekam kamera E-TLE rata-rata menerobos busway.
Simak Video "Pengumuman! Tilang Elektronik Motor Berlaku Hari Ini"
(mei/mei)