Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) bagi pemotor sudah diterapkan di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan busway. Meski begitu, tetap saja sejumlah pengendara motor yang nakal tidak mengindahkan peraturan tersebut.
Bahkan ada pemotor yang mengakali kamera E-TLE dengan menutupi pelat nomor kendaraan dengan tangan saat menerobos busway. Hal ini diduga agar motornya tidak teridentifikasi kamera E-TLE.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 10.10 WIB pagi tadi. Peristiwa tersebut terjadi di koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di koridor busway (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ke arah Kuningan," kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Simak Video "Pengumuman! Tilang Elektronik Motor Berlaku Hari Ini"
Hasil penangkapan kamera E-TLE menunjukkan seorang pengendara motor mengenakan helm merah membonceng seorang laki-laki. Mengemudikan motor matic berwarna merah, di melintas di busway Koridor 6, tepatnya di dekat Halte Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam foto terlihat pengemudi tersebut tertawa sambil menutupi pelat nomornya dengan tangan kirinya. Pria yang di belakangnya ikut tersenyum.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik bagi motor sejak 3 Februari 2020. Aturan ini berlaku di ruas Jl Sudirman-Thamrin dan di koridor 6 busway (rute Ragunan-Dukuh Atas 2).
Sejak sosialisasi pada 1 Februari hingga 4 Februari, tercatat sudah ada 659 pemotor yang ditindak. Pelanggaran motor yang terekam kamera E-TLE rata-rata menerobos busway.