4 Hari Tilang Elektronik di Jakarta, 659 Pemotor Ditindak

4 Hari Tilang Elektronik di Jakarta, 659 Pemotor Ditindak

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 19:18 WIB
Hingga kini pengendara sepeda motor masih nekat melintas JLNT Casablanca. Polisi pun akan memasang kamera e-TLE di JLNT tersebut.
Ilustrasi Jalanan (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) di ruas Sudirman-Thamrin dan jalur busway Koridor 6 Jaksel sejak tanggal 1 Februari 2020 lalu. Memasuki hari keempat, sebanyak 659 pemotor ditindak polisi.

"Pelanggar sepeda motor sampai sekarang 659 selama 4 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Pelanggar terbanyak, dia menyebutkan, adalah pemotor yang masuk ke busway. Ada pula pemotor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan HP saat mengemudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan penindakan oleh petugas di dua tempat tersebut rata-rata kendaraan roda dua yang masuk ke area busway," jelas Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mulai Februari 2020 menerapkan tilang elektronik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakpus dan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jaksel. Adapun pemotor yang berkendara sambil memainkan HP, polisi menegaskan, akan ditindak menggunakan e-TLE.

ADVERTISEMENT

Selain menggunakan HP saat berkendara, ada beberapa jenis pelanggaran lainnya yang akan ditindak oleh polisi. Salah satunya adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Jenis pelanggaran yang pertama adalah tidak memakai helm, kemudian yang kedua adalah marka jalan atau menerobos lampu merah, dan ketiga, stop line," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf sebelumnya.

Tonton juga video 658 Pelanggaran Terekam ETLE Selama 4 Hari:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads