Marak Aksi Klitih di DIY, Kapolda Singgung Teori Balon

Marak Aksi Klitih di DIY, Kapolda Singgung Teori Balon

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 14:52 WIB
Kapolda DIY, Irjen (Pol) Asep Suhendar, Senin (23/12/2019).
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar, Senin (23/12/2019). (Usman Hadi/detikcom)
Sleman -

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Asep Suhendar memastikan pihaknya serius menindak kasus klitih atau kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Asep lalu menyinggung teori balon, apa itu?

Awalnya, Asep menyampaikan soal kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar Polda DIY bersama sejumlah pihak terkait kasus klitih di Yogyakarta. Dalam FGD itu dibahas langkah-langkah untuk mengantisipasi klitih.

"Hari ini kami mengadakan FGD tentang penanganan klitih dan mengundang seluruh stakeholder untuk sama-sama merumuskan, memberikan masukan, ide-ide bagaimana penanganan klitih ini secara komprehensif," kata Asep saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (4/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Asep menyebut selama ini yang menjadi sorotan dalam penanganan klitih hanya polisi. Padahal, kata Asep, masalah klitih adalah masalah yang harus diselesaikan bersama.

"Sebetulnya semua stakeholder, semua pihak, yang harus turun tangan. Nanti dari sini diharapkan kita punya konsep besar secara komprehensif bagaimana menangani klitih itu dan konsepnya akan sama-sama dilaksanakan," ucapnya.

Marak Aksi Klitih di DIY, Kapolda Singgung Teori BalonSuasana FGD terkait penanganan klitih di gedung serbaguna Polda DIY, Selasa (4/2/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Asep mengaku pihaknya telah memetakan titik rawan klitih di DIY. Setiap hari polisi melakukan patroli secara intensif untuk meminimalkan terjadinya klitih.

"Ada, sebetulnya ada di Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, anggota sudah tahu titik mereka kumpul dan rute mereka melakukan kejahatan itu. Patroli juga sudah dilakukan," terangnya.

Asep lantas menyinggung teori balon dalam penanganan tindak pidana di lapangan. Teori balon ini untuk mencontohkan penindakan kriminalitas jalanan terkait klitih.

"Tapi biasa, kalau di dalam polisi ada namanya teori balon, Misal balon panjang, kita pencet sini (ujung), lari ke sini (ujung lainnya). Kita kenceng, pasti dia sembunyi, dan saat kita kendur, dia muncul," jelas Asep.


Asep kemudian memaparkan penindakan kasus klitih oleh jajaran Polda DIY selama tahun 2019 hingga awal 2020 ini.

"Di mana dalam setahun terakhir ada 40 kasus yang kami tangani, dan bulan Desember-Januari ini ada lima kasus. Yang Desember-Januari sudah kami tangkap semua," sebutnya.

"Kemarin ada kejadian lagi, lima kejadian, satu di Kulon Progo dan empat di Sleman, yang di Kulon Progo sudah ketangkap," pungkas Asep.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads