Akhir Polemik 'Musala' di Minahasa Utara

Round-Up

Akhir Polemik 'Musala' di Minahasa Utara

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 20:03 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji 2020 ke Komisi VIII DPR RI. Besaran biaya yang diusulkan Rp 35 juta.
Menag Fachrul Razi (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Balai pertemuan yang dijadikan musala di Minahasa Utara, Sulawesi Utara sempat dirusak oleh sekelompok warga karena digunakan untuk beribadah, padahal belum berizin rumah ibadah. Kini, balai pertemuan itu disebut sudah bisa digunakan lagi untuk beribadah.

Dirangkum detikcom, Senin (3/2/2020), video yang menunjukkan sejumlah orang merusak ruangan yang disebut sebagai musala di Perumahan Griya Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara , viral di media sosial. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa perusakan itu, namun yang dirusak bukanlah musala.


Perusakan terhadap balai pertemuan itu terjadi pada Rabu (29/1), sekitar pukul 18.20 Wita. Awal kejadian, warga sekitar mendatangi balai pertemuan itu untuk menanyakan perizinan sebagai tempat ibadah. Perdebatan antara warga dan pengurus balai menghangat hingga akhirnya terjadi perusakan.

"Memang datang warga masyarakat, dari sekitar Perum Griya Agape ke balai pertemuan umat muslim Al Hidayah, menanyakan terkait perizinan tempat ibadah tersebut. Namun dari warga yang ada di balai pertemuan tersebut terjadi perdebatan dan tidak bisa menunjukkan perizinan karena itu memang belum ada izin menjadi tempat ibadah, karena itu memang bukan tempat ibadah," tutur Kombes Jules, Kamis (30/1).

Soal masalah balai pertemuan yang dijadikan musala di Perumahan Griya Agape ini sebenarnya bukan masalah baru. Pada Juli 2019, ibadah umat Islam di balai pertemuan itu dihentikan kepala desa karena tak mengantongi izin. Tempat itu berizin balai pertemuan, bukan musala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi Tetapkan Tersangka

Pihak kepolisian pun turun tangan dan mengamankan enam warga terkait kasus tersebut sehari setelah peristiwa perusakan terjadi. Polisi kemudian menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka.

"Betul. Statusnya sudah tersangka, per hari ini," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast, Jumat (31/1).


Jules mengatakan para tersangka berinisial Y, HK, dan MS. Tersangka Y merupakan provokator dalam perusakan itu.

"Untuk yang satu orang, yang perempuan inisial Y itu perannya diduga sebagai provokator, jadi dia memprovokasi sehingga terjadi kasus perusakan. Sedangkan yang dua lagi, kan laki-laki, inisial HK dan MS, itu perannya satu turut serta yang satunya membantu melakukan perusakan," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Polisi tak menutup peluang akan ada tersangka lainnya.


Tambahan 2 Tersangka Baru Ditetapkan

Polisi menetapkan dua tersangka lain dalam kasus perusakan gedung yang dijadikan tempat ibadah di Minahasa Utara setelah sebelumnya sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

"Ada perkembangan bahwa yang diterima rekan-rekan ada tiga tersangka ditetapkan, yaitu MS, HK, dan juga Y. Hari ini bertambah tersangka dua lagi, JS dan JFM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/2).


Dua tersangka ini diduga terlibat melakukan kekerasan dan perusakan gedung. Keduanya dikenai Pasal 170 KUHP.

Asep juga memastikan saat ini kondisi Minahasa Utara sudah terkendali. Upaya rekonsiliasi juga terus berjalan.

"Pada kesempatan ini, Minahasa Utara kondusif, penegakan hukum diutamakan untuk kepastian hukum dan tidak abaikan upaya rekonsiliasi untuk bisa kembalikan situasi seperti semula," ujarnya.


Menag Nyatakan 'Musala' yang Dirusak Bisa Digunakan Lagi untuk Salat

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan balai pertemuan yang dijadikan musala di Minahasa Utara yang sebelumnya dirusak sudah bisa digunakan kembali untuk salat. Fachrul mengatakan sudah ada deklarasi damai dan permitaan maaf dari warga.

"Tokoh agama, masyarakat, dan tokoh adat, semua turun tangan mengatasi keadaan. Hari ini dan kemarin sudah ada kesepakatan atau deklarasi damai. Mereka semua minta maaf, berjanji dan betul-betul tidak akan terulang lagi. Musala sudah diperbaiki, dapat dipakai untuk salat," kata Fachrul seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (3/2).

Fachrul mengatakan hari ini izin pembangunan masjid akan diproses dan sudah mendapat persetujuan serta izin dari Bupati Minahasa Utara. Jajaran pemerintah daerah setempat disebut Fachrul juga siap membantu.


Fachrul juga mengapresiasi aparat, Pemda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, adat dan masyarakat di Sulawesi Utara dalam menyikapi kejadian perusakan tersebut. Menurutnya, semua pihak telah menyikapi kejadian itu dengan tulus, tidak emosional, dan tidak destruktif.

"Ini menunjukkan kerukunan beragama kita yang luar biasa. Ini juga menunjukkan betapa toleransi dan kerukunan sebagai amanah dari Tuhan telah tertanam di jiwa kita semua sebagai ketaatan dan ketakwaan kita kepada-Nya, dan kecintaan kita pada bangsa dan negara," ujar Fachrul.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads