Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan balai pertemuan yang dijadikan musala di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, sudah bisa digunakan kembali untuk salat. Gedung itu sebelumnya dirusak sekelompok warga karena digunakan untuk beribadah, padahal belum berizin rumah ibadah.
"Tokoh agama, masyarakat, dan tokoh adat, semua turun tangan mengatasi keadaan. Hari ini dan kemarin sudah ada kesepakatan atau deklarasi damai. Mereka semua minta maaf, berjanji dan betul-betul tidak akan terulang lagi. Musala sudah diperbaiki, dapat dipakai untuk salat," kata Fachrul seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (3/2/2020).
Fachrul mengatakan hari ini izin pembangunan masjid akan diproses dan sudah mendapat persetujuan serta izin dari Bupati Minahasa Utara. Jajaran pemerintah daerah setempat disebut Fachrul juga siap membantu.
Fachrul juga mengapresiasi aparat, pemda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, adat dan masyarakat di Sulawesi Utara dalam menyikapi kejadian perusakan tersebut. Menurutnya, semua pihak telah menyikapi kejadian itu dengan tulus, tidak emosional, dan tidak destruktif.
"Ini menunjukkan kerukunan beragama kita yang luar biasa. Ini juga menunjukkan betapa toleransi dan kerukunan sebagai amanah dari Tuhan telah tertanam di jiwa kita semua sebagai ketaatan dan ketakwaan kita kepada-Nya, dan kecintaan kita pada bangsa dan negara," ujar Fachrul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, balai pertemuan yang dijadikan tempat ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara dirusak oleh sekelompok orang yang videonya viral pada Kamis (30/1) lalu. Polda Sulut menegaskan yang dirusak bukanlah musala, melainkan balai pertemuan umat muslim di Perum Griya Agape, Desa Tumalunto, Kauditan, Minahasa Utara.
Polisi pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Y, HK, dan MS. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Polisi tak menutup peluang akan ada tersangka lainnya.
Simak Juga Video "Gereja di Surabaya Siapkan Musala Bagi Aparat Muslim yang Berjaga"
(azr/tor)