Sepanjang Januari 2020, Ditresnarkoba Polda Jatim dan polres jajaran mengungkap 635 kasus peredaran narkoba. Ada 779 tersangka yang diamankan.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, kasus peredaran narkoba yang terungkap didominasi penyelundupan dari Malaysia.
"Awal tahun ini dalam minggu terakhir jajaran Polda Jawa Timur dari Direktorat Narkoba ini mengungkap ada sindikat dari Malaysia ini cukup besar. Di hadapan kita ini ada kurang lebih 50 kilogram yang mana kemasan ini kalau kita lihat di media-media ada pengungkapan di Polda lain barang buktinya hampir sama dengan bungkusan teh cina," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/2/2020).
Baca juga: 40 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Jatim |
Luki menjelaskan, tersangka yang diamankan berasal dari beberapa wilayah. Seperti dua bandar sabu WN Malaysia, Che Kim Tiong dan Lhau Chu Hee.
"Ini juga ada barang sebagian dan juga berkembang masuk ke wilayah Bangkalan dan wilayah Sampang," imbuhnya.
Polisi juga mengamankan salah satu oknum tokoh agama. Tersangka bernama Mat dari Bangkalan ini sempat menghebohkan karena memberi pemahaman ke muridnya, jika tak ada larangan mengkonsumsi sabu. Bahkan yang bersangkutan menyebut sabu memiliki efek positif.
Simak Video "Edarkan Sabu, Napi Bebas Bersyarat Ditembak"
"Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi prioritas utama di awal tahun. Karena ini juga Bapak Kapolri menyampaikan terkait narkoba kemarin disampaikan dari Komisi III dan memang Jawa Timur di akhir tahun kita juga mengungkap banyak. Yang kita sampaikan beberapa kasus besar dari polres jajaran," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga menangkap WNI yang juga menjadi kurir sabu asal Malaysia. Di antaranya Dio Anggriawan Soebandi dengan barang bukti sabu 10,87 kg dan M Arifin sebanyak 2,89 kilogram. Keduanya ditangkap di Sidoarjo.
Ada pula Iwan Nugroho yang mengantongi barang bukti sabu 2 kg, ganja 1,5 kg hingga ekstasi 1.085 butir. Sabu asal Malaysia juga berhasil diamankan Polrestabes Surabaya dari tangan kurir bernama Rizal Wahyu Putra sebanyak 1,53 kg.
Tak hanya itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menangkap dua wanita yang membawa sabu asal Malaysia yang dikirim melalui kapal. Kedua wanita itu yakni Amsiya dan Latifah. Dari keduanya diamankan 2,9 kg sabu.
Dari data yang dihimpun, total barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 50,9 kg, ganja 14,9 kg, ekstasi 2.879 butir, golongan IV 1.593 butir, dan pil daftar G sebanyak 523.788 butir. Berdasarkan data tersebut, Polda Jatim dan proses jajaran mampu menyelamatkan 768.421 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.