Tertangkapnya Pembunuh Rosidah dan Tentang Body Shaming di Antara Keduanya

Round-up

Tertangkapnya Pembunuh Rosidah dan Tentang Body Shaming di Antara Keduanya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 11:00 WIB
Polisi menangkap Ali Heri Sanjaya (27). Ia merupakan pembunuh Rosidah, wanita yang mayatnya ditemukan gosong terbakar.
Ali Heri Sanjaya, pembunuh Rosidah (Ardian Fanani/detikcom)
Surabaya -

Selasa (28/1) pagi, polisi menangkap pembunuh Rosidah. Pelaku adalah Ali Heri Sanjaya (27), teman kerja korban.

Ali merupakan warga Lingkungan Brak, Desa/Kecamatan Kalipuro. Ia ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB saat keluar dari hotel.

"Kami tangkap pelaku pembunuhan Rosidah, atas nama Ali Heri Sanjaya, saat keluar dari hotel. Kami tetapkan sebagai tersangka pembunuhan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom di Mapolresta Banyuwangi.


Pelaku tega membunuh Rosidah karena dendam. Ia tidak terima sering diolok-olok gendut atau kerap mendapatkan body shaming dari korban.

"Jadi pelaku ini teman kerja korban di salah satu rumah makan. Pelaku sering diolok-olok korban di depan banyak orang," terangnya.

"Selama bekerja, korban sering menghina pelaku dengan kata-kata gendut, Boboho, sumo, dan kesulitan ekonomi," tambahnya.

Simak Video "Sosok Mayat Wanita dengan Kondisi Terbakar Ditemukan di Kebun Kelapa Banyuwangi"

[Gambas:Video 20detik]




Pelaku akhirnya merencanakan aksi pembunuhan tersebut. "Pelaku meminta korban mengantar pulang. Tapi ternyata itu hanya akal-akalan untuk mengelabui. Korban dibunuh, kemudian dibakar mayatnya," paparnya.

Pelaku merencanakan pembunuhan tersebut selama seminggu. Hingga akhirnya eksekusi dilakukan pada Jumat (24/1).

Setelah itu, ia membawa kabur motor dan ponsel korban lalu menjualnya. Uangnya hasil penjualan motor dan HP digunakan untuk menebus motor miliknya yang digadaikan.


"Pelaku sembunyi di sebuah tempat usai peristiwa pembunuhan tersebut. Setelah itu pelaku menjual barang-barang milik korban," sambungnya.

Keluarga Rosidah lega karena Ali sudah tertangkap. Menurut paman korban, Ahmad Sodik, apa yang dilakukan Ali merupakan perbuatan keji yang tak bisa dimaafkan. Pihaknya berharap Ali mendapat vonis hukuman mati.

"Hukuman mati pantas diberikan kepada pelaku keji ini," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.