Ariyanto Pendemo Ditahan, Keluarga Kerap Dimintai Uang oleh Kepala Kamar

Ariyanto Pendemo Ditahan, Keluarga Kerap Dimintai Uang oleh Kepala Kamar

Zunita Putri - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 19:47 WIB
Ariyanto si Pendemo, keluarga dan pengacaranya. (Zunita/detikcom)
Murhani, ibu dari Ariyanto si Pendemo. (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Sahata mengungkapkan kesedihannya karena anak yang menjadi tulang punggung keluarga, Ariyanto, ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan kepada aparat kepolisian saat menggelar demo di Kantor Wali Kota Bogor. Sahata mengaku tak mendapat keadilan dari kasus ini.

Sahata menceritakan, Ariyanto saat itu meminta izinnya untuk mengikuti demo ke Gedung DPR, Jakarta Pusat, tapi Sahata tidak memberikan izin kepada Ariyanto. Sebagai Bapak, Sahata tahu demo di DPR itu bahaya bagi anaknya, dia meminta anaknya agar tetap bekerja saja di sebuah toko swalayan di Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, permintaan Sahata tidak digubris oleh Ariyanto. Ariyanto nekat jalan ke Stasiun Bogor bersama beberapa rekannya untuk pergi ke Jakarta. Begitu tiba di stasiun, ternyata kereta yang mengarah ke Jakarta itu tidak berangkat.

Akhirnya demo terjadi di depan Gedung Wali Kota Bogor di Jalan Jalak Harupat, Sempur, Bogor, Jawa Barat. Demo itulah yang membuat Ariyanto mendekam di penjara.

ADVERTISEMENT

"Saya kecolongan. Tahu-tahunya, dua hari kemudian (Ariyanto) nggak pulang," kata Sahata saat ditemui di PN Bogor, Jalan Pengadilan Raya, Bogor, Senin (27/1/2020).

Ariyanto Pendemo Ditahan, Keluarga Kerap Dimintai Uang oleh Kepala KamarSahata, ayah dari Ariyanto si pendemo. (Zunita/detikcom)

Ariyanto ditahan polisi dan mendekam di penjara karena diduga melawan aparat kepolisian saat demo. Ariyanto juga disebut memukul salah satu petugas Polresta Bogor yang bertugas mengamankan demo.

Sahata mengaku ingin berdamai dengan polisi yang melaporkan Ariyanto. Namun, polisi itu tidak mau berdamai dengan keluarga Ariyanto.

"Saya minta kasusnya dicabut tapi dipertahankan sama polisi. Sudah ke sana-sini ke Kanit ini, Kanit ini nggak bisa. Katanya lanjut ke sidang aja. Sudah mondar-mandir saya. Sampai sujud-sujud di kakinya polisi nggak dikasih, mau damai katanya nggak bisa," ucapnya.

"(Saya bilang) Bahkan saya mau ganti rugi kerugian-kerugian Poresta Bogor itu digantin mau diganti sama saya. Biarin anak saya luka saya obati sendiri, nggak boleh katanya, di sidang aja," imbuhnya.

Di sisi lain, Ibu Ariyanto, Murhani (41) menceritakan saat dia tidak mengenali wajah anaknya setelah ditahan oleh polisi. Dia menyebut saat itu wajah Ariyanto penuh lebam dan hampir tidak dikenali.

"Saya minta obat, kata polisi nggak ada, nggak bisa, nggak ada obat. Saya bilang masa kantor polisi nggak ada obat? Saya bilang tolongin saya walaupun saya salah, Bapak kan polisi, anak saya rakyat, masa polisi mukulin kaya gini ke anak saya," tutur Murhani.

Ariyanto Pendemo Ditahan, Keluarga Kerap Dimintai Uang oleh Kepala KamarPengacara Ariyanto si pendemo. (Zunita/detikcom)

Murhani juga mengaku kerap dimintai uang mingguan dan uang makan untuk Ariyanto bertahan di penjara. Dia mengaku selama dua bulan terakhir, keluarganya sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp 5 juta.

"Iya benar-benar (dimintai uang). Uang kamar dari Polresta, kurang lebih dari Polresta itu Ibu habis Rp 5 juta lah. Setiap besuk, setiap apa, selama 2 bulan kurang seminggu, itu besuk, katanya uang kamar, uang mingguan, di Polresta," sebut Murhani.

Murhani mengatakan uang yang diminta itu adalah uang kamar, uang makan, dan uang untuk kebutuhan Ariyanto sehari-hari. Meski begitu, dia tidak tahu menahu uang itu benar digunakan untuk keperluan anaknya atau tidak.

"(Untuk) Keseluruhan katanya uang kamar, untuk makan, untuk nyuci sabun katanya. Padahal sabun atau apa kita kirimin ke situ, uang makan gitu katanya," ucapnya.

Dia mengatakan uang itu diminta oleh Kepala Kamar di Rutan Polresta Bogor melalui chatting WhatsApp. Murhani mengatakan setiap transaksi uang kamar itu ditransfer melalui rekening.

"Bayarnya mah mingguan beda, Rp 100 ribu. (Yang minta) Katanya kepala kamar, nggak ngerti juga gimana. Kepala kamar WA saya, uangnya kadang-kadang ditransfer," pungkasnya.

Ariyanto (21) didakwa melakukan kekerasan dan melawan anggota Polres Kota Bogor saat demo di Jalan Jalak Harupat, Sempur, Bogor, Jawa Barat. Ariyanto disebut jaksa memukul polisi saat demo berlangsung.

Atas dasar itu, Ariyanto didakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 212 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 3
(zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads