"Pelaku ini membayangkan seolah-olah yang digauli adalah istri keduanya," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (23/1/2020).
Sebelumnya, kepada petugas M juga mengaku tidak bisa mengendalikan nafsu birahinya setelah berpisah dengan istri keduanya. Kebetulan, pada 2018, putri sulungnya yang berusia 25 tahun juga sedang pisah ranjang dengan suaminya.
"Kebetulan memang pelaku ini sudah pisah ranjang dengan istrinya yang kedua. Sedangkan anak sulungnya juga pisah ranjang dengan suaminya," imbuh Calvijn.
Sang putri sulung empat kali menjadi korban pemerkosaan. Salah satunya dilakukan di depan cucu pelaku yang masih balita. Sang cucu yang sedang tertidur sampai terbangun dan menangis saat menyaksikan sang ibu diperkosa kakeknya.
Kemudian kepada putri bungsunya, pelaku juga empat kali melancarkan aksi pemerkosaan. Mulai dari 2017 hingga 2018. Saat pertama kali menjadi korban pemerkosaan, si bungsu masih berusia 15 tahun.
Simak Video "Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini