Pelaku adalah Shinta Adi Susiantika (32), warga Jalan KIS Mangunsarkoro, Kelurahan Tamansari, Bondowoso. Ibu rumah tangga ini juga langsung dijebloskan ke sel tahanan untuk proses pengembangan.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dokumen dan surat-surat perjanjian, kuitansi serah-terima uang, dan buku rekening atas nama Hasbullah Huda. Kemudian print out bukti transfer dari korban kepada tersangka serta HP milik korban yang terdapat bukti komunikasi keduanya.
"Pelaku akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan untuk proses pengembangan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal saat dimintai konfirmasi wartawan di Mapolres, Rabu (22/1/2020).
Menurut Jamal, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada puluhan bahkan hingga sekitar seratus orang yang menjadi korban Shinta dengan modus yang sama. Tersangka menjanjikan kerja sama di bidang investasi.
"Namun ternyata investasi itu 'bodong' atau fiktif. Rupanya itu (investasi) hanya modus tersangka. Dari lima korban yang sudah melapor saja, kerugiannya mencapai Rp 2,8 miliar. Masih terus kami kembangkan, mungkin masih ada korban lagi," imbuh Jamal.
Informasi lain yang diperoleh, modus yang digunakan pelaku dalam menjaring calon korban adalah menjanjikan investasi melalui PT Anak Seribu Pulau. Yang disebut bergerak di bisnis properti di Surabaya.
Caranya, jika ada yang mau berinvestasi melalui perusahaan tersebut, akan mendapat keuntungan 20 persen dari modal yang disetorkan. Keuntungan akan diberikan setiap bulan.
Tertarik pada iming-iming tersebut, para korban lantas menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada tersangka. Rata-rata nominal yang disetorkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Belakangan diketahui, PT Anak Seribu Pulau tersebut ternyata fiktif. Sebab, tersangka hanya mengantongi SIUP (surat ijin usaha perdagangan) sebuah toko, yakni Inara Shop, yang bergerak di bidang perdagangan karpet dan kasur.
Simak Video "Polisi Ungkap Investasi Bodong Bermodal Website Palsu"
Halaman 2 dari 2