mengulang dongeng yang sama dengan penipu pendahulunya, yakni dongeng tentang harta yang masih tersimpan di
. Meski sudah usang, namun nyatanya dongeng yang menjanjikan kesejahteraan ini masih cukup ampuh menipu orang-orang.
Tipu-tipu soal harta leluhur yang tersimpan di Swiss ini juga berdengung saat kasus Ratna Sarumpaet mencuat dua tahun silam. Kerajaan Ubur-ubur juga mengusung cerita yang sama. Sekte penebus utang,
-pun mengusung narasi yang mirip.
Dongeng ini tak hanya berlatar belakang era kerajaan pra-kemerdekaan, namun juga berlatar belakang kisah Presiden Sukarno. Nominal harta yang disebut bermacam-macam. Ada klaim yang meyatakan USD 180 miliar, ada pula yang menyatakan Rp 23 triliun, atau 57 ton emas. Tipu-tipu pencairan harta leluhur yang tersimpan di Swiss ini terkadang disertai bujuk rayu yang terlihat meyakinkan, lewat surat-surat berstempel aneh-aneh.
' Indonesia ini sudah merebak sejak 1998. Cerita serupa dikabarkan sempat menjadi buah bibir di pemberitaan koran Austria.
Berikut adalah tipu-tipu terkemuka yang menyertakan dongeng soal harta yang tersimpan di Swiss:
1. Achmad Zaini ngaku keturunan SiliwangiPada Mei 2008, ada seorang pria di Tasikmalaya bernama Achmad Zaini Suparta yang mengaku mempunyai dana dalam bentuk emas yang tersimpan di Bank di Swiss dan Amerika Serikat (AS). Dia berujar tahu harta itu setelah membuka map yang diwariskan orangtuanya setelah 1.000 hari kematian orangtuanya dan berisi dokumen tersebut.
Dia mengklaim dana yang dimilikinya 20 kali lipat
APBN Indonesia. Ratusan pengusaha dari seluruh Indonesia ternyata mempercayai pengakuan Achmad Zaini dan berburu untuk mendapat pinjaman darinya. Pria ini mengaku sebagai keturunan
Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran.
"Ibu saya turunan ke-5 Prabu Siliwangi. Saya sendiri turunan ke-13," ungkap Achmad Zaini sebelum memberikan pidato sambutan dalam acara Public Multy Project di Villa Istana Bunga, Lembang, Jawa Barat, 29 Mei 2008 silam.
Polisi sendiri menyatakan Achmad Zaini menjalankan modus penipuan dengan mengaku-ngaku punya banyak dana, menjanjikan pinjaman namun dengan syarat jaminan. Uang jaminan dari korban kemudian ditilap sindikat Achmad Zaini. Saat itu, para korban masih berharap duitnya yang kadung dibawa lari komplotan Achmad Zaini bisa balik lagi.
2. Isu Harta Sukarno USD 180 M mencuat di AustriaKoran Austria Kronen Zeitung edisi 17 dan 19 Desember 2012 memuat artikel soal harta Sukarno. Ada seorang mediator bernama Gustav Jobstmann yang mengklaim dapat membantu mendapatkan harta yang tak disebutkan bentuknya itu.
Jobstmann mengaku punya dokumen-dokumen pendukung soal harta tersebut. Total hartanya berjumlah USD 180 miliar, tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS), Swiss.
Dubes RI di Swiss saat itu, Djoko Susilo, menyatakan cerita Jobstmann hanya isapan jempol alias bohong atau hoaax. Dia mengomentari koran Kronen Zeitung sebagai media yang punya keunggulan dalam aspek mengabarkan isu sensasional. Dia menyatakan orang yang menjanjikan pencairan harta amanat Sukarno itu hanya penipu
Bahkan cucu Sukarno, Puan Maharani, sempat berkomentar saat itu. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya kalau ada keluarga Soekarno yang mengaku-ngaku mengurus harta di Swiss.
"Dan jika ada yang mengatasnamakan keluarga itu bukan keluarga Soekarno," tegas Puan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, 26 Desember 2012.
Ilustrasi Presiden Sukarno (Getty Images/detikcom) |
3. Ada 57 Ribu Ton Emas, Benarkah?Sebuah buku bertajuk 'Harta Amanah Soekarno' terbit dan dibedah di Universitas Paramadina pada tahun 2014. Buku yang ditulis Safari ANS itu menceritakan soal The Green Hilton Memorial Agreement.
Perjanjian itu diyakini telah ditandatangani oleh Soekarno (Presiden RI) dan John F Kennedy (Presiden AS) pada tanggal 14 November 1963 dengan seorang saksi dari Swiss bernama William Vouker. Lewat perjanjian itu, AS mengakui kekayaan Indonesa dalam bentuk emas 57 ribu ton. Safari selaku penulis saat itu mengaku memegang versi salinan dari dokumen asli harta amanat Sukarno itu.
Buku itu menuai kritikan tajam. Sejarawan dan juga peneliti LIPI, Asvi Marwan Adam ragu dengan dokumen yang dijadikan rujukan Safari itu. Menurutnya, perlu dilakukan pengujian oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dia mengidentifikasi stempel yang digunakan di dokumen itu tidak sesuai dengan periode sejarah Indonesia, misalnya stempel yang seharusnya padi dan kapas malah tergambar sebagai lambang Garuda. Departemen Luar Negeri AS juga disebutnya tak pernah menyebut soal Green Hilton Agreement.
"Pertama dokumennya itu, dokumennya harus dibuktikan itu otentik," kata Asvi Marwan saat bedah buku itu di Universitas Paramadina, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 7 Mei 2014.
4. Sekte penebus utang UN SwissindoUnited Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo), yang belakangan dikenal sebagai sekte penebus utang, muncul pada 2010. Kegiatan mereka mencuat di Pati Jawa Tengah sejak pertengahan 2017, disusul di daerah lainnya. Para pengikut UN Swissindo meyakini harta karun dari kerajaan-kerajaan nusantara hingga zaman Sukarno masih tersimpan di Bank Swiss.
Berdasarkan penyelidikan Polres Pati, Swissindo mengaku mendapatkan dana dari kekayaan negara sejak masa Majapahit sampai Orde Lama. Dana itu digunakan untuk membujuk korbannya agar percaya bahwa Swissindo benar-benar bisa melunasi kredit bank para anggotanya.
Hingga akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan pelunasan utang tersebut.
Singkat cerita, pimpinan UN Swissindo Soegiharto Notonegoro atau yang akrab disapa Sino ditangkap polisi pada 2 Agustus 2018 di Cirebon.
5. Harta para raja Nusantara yang libatkan Ratna SarumpaetKisah duit raja Rp 23 triliun sempat membuat heboh. Sempat dibesar-besarkan oleh politikus
Ratna Sarumpaet, belakangan terbukti kisah duit itu hanya tipuan belaka.
Kehebohan soal kasus penipuan itu diawali dengan jumpa pers yang digelar Ratna di Gedung DPR, Senayan, Senin 17 September 2018. Saat itu Ratna menuding pemerintah memblokir dana Rp 23,9 triliun yang ada di rekening seseorang bernama Ruben PS Marey.
World Bank disebut memberi notifikasi soal transfer duit Rp 23,9 triliun itu ke Ruben, sebuah bank pelat merah disebut menjadi tujuan transfer itu, lalu Kemenkeu dituduh Ratna telah memblokir duit itu. Ratna juga membawa-bawa bank sentral AS The Fed, yang disebutnya jadi tempatnya melaporkan pemblokiran duit.
Duit itu dikatakan Ratna disimpan di Bank UBS di Swiss. Namun dia tidak mau mengungkap siapa saja keturunan raja-raja yang memiliki duit itu. "Nggak bisa. Mereka nggak mau namanya dikeluarkan. Yang saya keluarkan hanya satu nama (Ruben)," kata Ratna dalam wawancara via telepon dengan detikcom, Jumat (21/9/2018).
Di ujung cerita, polisi membuktikan bahwa isu itu cuma penipuan. Para pelakunya kemudian ditangkap.
Ratna Sarumpaet (Jefrie Nandy Satria/detikcom) |
6. Kerajaan Ubur-uburPada Agustus 2018, mencuatlah kabar keberadaan Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Banten. Tokoh sentralnya adalah seorang perempuan bernama Aisyah Tusalamah.
Aisyah mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul dan mendapatkan berbagai mandat pencairan harta karun Indonesia di Swiss. Polres Serang memeriksa kertas dan catatan yang dimiliki Kerajaan Ubur-ubur, ada catatan dengan nama Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham Adolf Head Railway.
Di dakwahnya, Aisyah menyebut bahwa ada harta warisan Indonesia dari Sukarno. Juga menyebut banyak harta karun yang diititipkan di wilayah Turki. Ia meminta Presiden Erdogan mengembalikan seluruh peninggalan harta itu.
"Kumohon kembalikan kitab kami, kita sepuh para Raja Galuh Galilea. Kembalikan peninggalan rosul kepada kami," dalam dakwahnya. Dia menyebarkan ajarannya lewat Facebook.
Heboh Kerajaan Ubur-ubur (Andhika Akbaryansyah/detikcom) |