Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar kembali dibekukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembekuan layanan ini buntut belum dilaksanakannya semua permintaan Kemendagri terkait mutasi pejabat di dinas itu.
"Iya benar kembali di-suspend," kata DIrjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/1/2020).
Zudan menjelaskan, pembekuan layanan ini dilakukan lantaran pihak Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, belum melaksanakan semua permintaan dari Kemendagri. Permintaan itu berupa pengembalian posisi jabatan kepada beberapa pejabat di lingkungan Dukcapil Makassar.
"Dia (Pj Wali Kota Makassar) belum melaksanakan semua yang kita tegur di bulan September 2019. Kan ada pejabat yang sudah di-SK-kan tapi tidak dilantik-lantik," ucapnya.
"Pejabat ini eselon III dan eselon IV. Jumlahnya saya lupa," imbuh dia.
Pembekuan ini akan berlangsung hingga Iqbal Suhaeb berjanji dan bersurat ke Kemendagri untuk melantik para pejabat tersebut.
"Iya benar kembali di-suspend," kata DIrjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/1/2020).
Zudan menjelaskan, pembekuan layanan ini dilakukan lantaran pihak Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, belum melaksanakan semua permintaan dari Kemendagri. Permintaan itu berupa pengembalian posisi jabatan kepada beberapa pejabat di lingkungan Dukcapil Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Pj Wali Kota Makassar) belum melaksanakan semua yang kita tegur di bulan September 2019. Kan ada pejabat yang sudah di-SK-kan tapi tidak dilantik-lantik," ucapnya.
"Pejabat ini eselon III dan eselon IV. Jumlahnya saya lupa," imbuh dia.
Pembekuan ini akan berlangsung hingga Iqbal Suhaeb berjanji dan bersurat ke Kemendagri untuk melantik para pejabat tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini