Puspa mengatakan dirinya segera ke Jakarta untuk melaporkan pengembalian jabatannya ke Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan agar layanan kependudukan segera kembali aktif.
"Iya jadi sesuai perintah Pak Wali tadi bahwa setelah pelantikan saya segera melaporkan pergantian ini ke Dirjen Capil, insyaallah besok pagi saya melaporkan ini dan mudah-mudahan dibuka," kata Puspa di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (27/8/2019) malam.
Puspa menjelaskan, seusai pengembalian jabatannya, pihaknya akan memperlihatkan dokumen ke Kemendagri terkait pengembalian jabatan itu. Ia pun berharap jaringan segera dibuka dalam waktu 2 hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan jalurnya paling lambat 2 hari ke depan dibuka dan besok menghadap jaringan kita online dan 2 hari ke depan paling lambat," tambahnya.
Baca juga: Kadis Diganti, Pelayanan e-KTP Berhenti |
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengembalikan jabatan ini agar layanan Dukcapil Makassar segera aktif setelah dibekukan selama tiga pekan terakhir. Iqbal mengakui keputusannya mencopot Puspa merupakan kesalahan.
"Kalau salah kita perbaiki, tentu sajalah, tidak ada persoalan, masa salah kita harus pertahankan. Iya salahkan, harus koordinasi ternyata di Capil itu harus ada undang-undang dan koordinasi di Dircapil," kata Iqbal seusai pelantikan. (fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini