Kemendagri Bekukan Layanan Dukcapil Makassar Gara-gara Pencopotan Kadis

Kemendagri Bekukan Layanan Dukcapil Makassar Gara-gara Pencopotan Kadis

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 15:15 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Ari Saputra)
Makassar - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membekukan layanan Dukcapil Makassar, Sulsel, dalam 3 pekan terakhir. Pembekuan ini adalah buntut pergantian Kepala Dukcapil Ariaty Puspasari oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tanpa izin Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Pejabat Dukcapil diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri. Nah, Pj Wali Kota mengganti Kadis dengan SK nya sendiri, tanpa SK Pak Tjahjo," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/8/2019).

Oleh karena pergantian itu, pihak Kemendagri langsung menegur Iqbal pada tanggal 5 Agustus lalu. Zudan menyebut Iqbal melanggar undang-undang Adminduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar," sebutnya.



"Makanya jaringan kami matikan agar tidak ada kerugian yang lebih besar. Karena wali kota kan mengangkat pejabat yang tidak sah. Bila pejabat tidak sah, semua produknya tidak sah juga," sambung dia.

Dia pun memberikan arahan kepada Iqbal jika ingin melakukan pergantian kepala dinas harus berizin ke Kemendagri.

"Bila mau mengganti, usulkan dulu. nanti mendagri mengganti," terangnya. (rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads